Nasib Fresh Graduate pada PPPK dan CPNS 2023. Cerah atau Suram?
Fresh Graduate pada PPPK dan CPNS 2023 |
CASN 2023 - Pasca diterbitkannya surat edaran perihal penghapusan tenaga honorer 2023, sejumlah pertanyaan muncul tentang nasib fresh graduate di tahun 2023.
Terlebih lagi karir fresh graduate jurusan FKIP kedepan yang ingin melamar pekerjaan. Beruntung, bagi guru honorer yang sudah masuk dapodik dan memiliki sejumlah kriteria tertentu, masih bisa diangkat menjadi ASN melalui PPPK.
Namun bagaimana dengan lulusan fresh graduate yang ingin menjadi guru, dan bagaimana nasib fresh graduate di tahun 2023 ini jika benar tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di instansi pemerintah?
Berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan bagaimana nasib fresh graduate di tahun 2023 kaitan dengan marketplace guru hingga PPPK dan CPNS 2023.
Mimpi fresh graduate untuk menjadi seorang guru masih dalam tanda tanya, apakah suram atau justru cerah.
Pasalnya, baru-baru ini Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim telah menggagas marketplace guru.
Bagaimana kaitan marketplace guru dengan fresh graduate FKIP?
Sederhananya, marketplace guru ialah tempat menyimpan database guru-guru pilihan agar mudah direkrut menjadi guru. Namun hanya dua kategori yang bisa melamar.
Dua kategori yang bisa masuk pada marketplace guru yani guru lulusan PPG Prajabatan, dan bagi guru yang telah mengikuti seleksi ASN PPPK guru.
Itu berarti, jika para fresh graduate ingin masuk pada marketplace guru nanti, harus mengikuti dan lulus PPG Prajabatan terlebih dahulu.
Sebab, dalam hal ini, bagi fresh graduate FKIP yang belum pernah terdata pada Dapodik sekolah, akan berkesempatan menjadi guru melalui marketplace guru.
Baca juga: PENGUMUMAN!! Formasi CPNS 2023 1,6 Juta
Tahun 2023 ini, Pemerintah tengah membuka seleksi PPG Prajabatan. Adapun persyaratan pelamar PPG Prajabatan tahun 2023 yang bisa diikuti oleh fresh graduate FKIP dapat dilihat pada laman berikut ppg.kemdikbud.go.id.
Lantas bagaimana nasib fresh graduate FKIP pada PPPK guru dan CPNS 2023?
Jika merujuk pada Juknis Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 349/P/2022, terdapat 9 syarat umum salah satunya tentang kualifikasi pendidikan.
Disebutkan, untuk kualifikasi pendidikan yakni minimal S1/D4 sesuai dengan persyaratan. Namun pada Juknis disebutkan, dalam pemenuhan guru akan mendahulukan pelamar prioritas, dan pada pelamar prioritas tersebut tidak ditujukan bagi fresh graduate FKIP yang belum terdaftar Dapodik.
Akan tetapi bisa saja lulusan FKIP yang belum terdaftar Dapodik melamar PPPK guru, dan nantinya masuk pada kategori pelamar umum.
Syaratnya, haruslah lulusan FKIP tersebut lulusan PPG yang telah terdaftar pada database kelulusan PPK Kemdikbud.
Anda bisa mengetahui juknis tersebut dengan mengklik link DISINI
Tidak hanya itu, fresh graduate juga masih berkesempatan mengikuti PPPK teknis dengan memperhatikan persyaratan pelamar PPPK teknis.
Disisi lain, pada seleksi CPNS 2023, fresh graduate FKIP masih memiliki peluang untuk mendaftar CPNS 2023 dan jadi ASN PNS 2023.
Hasil Rapat Kerja Kemenpan Rb dengan Komisi X DPR RI pada 24 Mei 2023, disebutkan total kebutuhan formasi pada seleksi CPNS 2023 yakni :
- CPNS Dosen : 15.858 formasi
- CPNS tenaga teknis lainnya : 18.595 formasi.
Baca juga: CEK!!! Persyaratan PPG Daljab Kini Lebih Mudah!
Jika merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 terkait pelamaran, persyaratan pelamaran sebagaimana pasal i, akan ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan demikian, jika fresh graduate FKIP ingin melamar CPNS 2023 perlu memenuhi semua persyaratan pelamaran CPNS terlebih dahulu, salah satunya perihal linieritas ijazah.
0 Response to "Nasib Fresh Graduate pada PPPK dan CPNS 2023. Cerah atau Suram?"
Post a Comment