FORMASI PPPK TENAGA KESEHATAN
Menteri Kesehatan atau Menkes, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap Indonesia masih banyak kekurangan tenaga kesehatan termasuk dokter. Dia menyebut 586, dari 10.373, atau 5,65 % Puskesmas di tanah air belum memiliki tenaga dokter. Kami melihat ada kekurangan tenaga kesehatan, termasuk dokter-dokter spesialis, yang sangat signifikan di Indonesia, ujar Budi dalam konferensi pers via daring yang diikuti di Jakarta.
Menurut Budi, 5.498, dari 10.373, atau 53 % Puskesmas juga belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Jadi, kita ada standar satu Puskesmas harus memiliki 9 jenis tenaga kesehatan, seperti dokter gigi, bidan, perawat dan lain sebagainya, tuturnya. Selain itu, Menteri Kesehatan atau Menkes, Budi menambahkan, terdapat 302, dari 608, rumah sakit umum daerah atau RSUD, kelas C, dan D, di seluruh Indonesia belum memiliki 7 dokter spesialis.
Menurut dia, rumah sakit umum daerah atau RSUD itu ada standarnya, yakni harus memiliki 7 jenis dokter spesialis, yakni anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi. Baru 48,9 %, rumah sakit umum daerah atau RSUD, kelas C, dan D, di seluruh Indonesia yang memiliki lengkap 7 dokter spesialis.
Budi menyampaikan pemerintah mulai memfokuskan diri melakukan transformasi di sektor kesehatan. Salah satunya adalah dengan meminta para tenaga kesehatan honorer untuk segera mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil atau CPNS, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Budi telah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau mendikbudristek, Nadiem Makarim, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau menpan-rb, Tjahjo Kumolo, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau menpennas, Suharso Monoarfa, untuk membuka formasi penerimaan tenaga honorer kesehatan sebagai calon pegawai negeri sipil atau CPNS, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, pada 2022 sampai 2023. Ini sama seperti yang dilakukan di kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, untuk guru-guru.
Budi sudah menyampaikan pembukaan perekrutan ini ke seluruh pemerintah daerah atau pemda. Sampai sekarang ada 200 ribu, tenaga kesehatan dengan status honorer yang sudah menyampaikan datanya ke Kementerian Kesehatan atau kemenkes, untuk bisa diproses sebagai calon pegawai negeri sipil atau CPNS, atau juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.
0 Response to "FORMASI PPPK TENAGA KESEHATAN"
Post a Comment