PPPK 2022 SEGERA DIGELAR SIMAK CARA DAFTAR PPPK TAHUN 2022

PPPK 2022 SEGERA DIGELAR SIMAK CARA DAFTAR PPPK TAHUN 2022
Cara Daftar PPPK 2022

Tenaga pendidik atau guru yang ingin ikut serta dalam seleksi PPK 2022 perlu mengetahui informasi penting seperti cara daftar, dokumen yang dibutuhkan hingga formasi yang dibuka.

Hal ini sebagai langkah awal persiapan seleksi sebelum pendaftaran ASN PPPK 2022 resmi dibuka oleh KemePAN-RB.

Menurut timeline seleksi PPPK 2022 yang dirilis oleh KemePAN-RB pendaftaran akan dibuka pada minggu ke 3 dan ke 4 bulan September.

Dengan begitu, pembukaan pendaftaran tinggal menghitung hari meski tanggal lengkapnya belum diinformasikan.

Baca juga : PPPK KEMENAG 2022 SYARAT & SKEMA PENDATAAN NON ASN 2022

Untuk melakukan pendaftaran, guru honorer harus memiliki akun terlebih dahulu di portal resmi BKN yakni sistem SSCASN.

Seperti tahun sebelumnya, pendaftaran akan dilakukan melalui portal tersebut mulai dari pembuatan akun, pendaftaran hingga tahapan lain.

Bagi guru honorer yang pernah mengikuti seleksi PPK di tahun 2021 tentu sudah memiliki akun di portal SSCASN.

Saat pendaftaran dibuka, guru honorer tersebut bisa langsung login dan mengikuti tahap selanjutnya.

Bagi yang belum memiliki akun dapat membuat akun ketika pendaftaran dibuka dengan menyiapkan dokumen-dokumen ini terlebih dahulu.

1. Scan KTP maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg

2. Scan swafoto maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg

3. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg

4. Scan surat lamaran maksimal 300 Kb dengan format file pdf

5. Scan Ijazah dan sertifikat pendidik/STR, maksimal 800 Kb dengan format file pdf

6. Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format file pdf

7. Scan dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb dengan format file pdf

Baca juga : PPPK 2022 ADA 6 KATEGORI TENAGA HONORER TIDAK TERMASUK PENDATAAN NON ASN 2022

Setelah dokumen yang dibutuhkan siap, guru honorer bisa melakukan pendaftaran saat seleksi dibuka dengan cara sebagai berikut : 

  1. Akses portal SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Buat akun SSCASN dengan memasukkan data-data yang diminta. Jika sudah silakan login menggunakan akun yang tadi dibuat.
  3. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan dan diminta oleh sistem lalu unggah swafoto dengan format dan ukuran yang telah ditetapkan

Dengan tahapan di atas, guru honorer sudah memiliki akun di SSCASN, dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Adapun tahap selanjutnya setelah membuat akun adalah melakukan pendaftaran pada formasi. Untuk itu, berikut caranya :

  1. Masuk ke SSCASN dengan akun yang sudah dimiliki
  2. Pilih jenis seleksi PPPK Guru
  3. NIK secara otomatis akan dicek pada DAPODIK. Jika guru honorer yang mendaftar datanya sudah ada dan sertifikat pendidik tertera di DAPODIK maka dapat melanjutkan proses pemilihan formasi
  4. Untuk guru honorer berstatus THK 2, lulusan PPG, dan guru swasta, maka harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada tautan yang disediakan
  5. Pemilihan formasi dapat dilakukan setelah validasi kualifikasi pendidikan selesai kurang lebih 3x24 jam
  6. Pilih jabatan yang tersedia sesuai surat edaran Dirjen GTK terhadap sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan yang dimiliki
  7. Jika sudah sukses dipilih, lengkapi data-data yang diminta sistem
  8. Unggah dokumen yang dibutuhkan
  9. Cek resume dan akhiri pendaftaran

Kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun bisa segera dicetak untuk kebutuhan lain saat mengikuti seleksi lanjutan PPPK guru 2022.

Untuk formasi PPPK yang dibuka secara nasional adalah sejumlah 530.028. Sementara untuk jumlah penetapan PPPK guru daerah tahun 2022, adalah sebanyak 319.716 kuota.



MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "PPPK 2022 SEGERA DIGELAR SIMAK CARA DAFTAR PPPK TAHUN 2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel