PPPK 2022 RILIS JUKNIS PPPK BAGI PPPK KESEHATAN 2022
Juknis PPPK Kesehatan 2022 |
Melalui regulasi tersebut lanjutnya menjadi dasar BKN untuk memasukkan nilai afirmasi ke dalam SSCASN PPPK. Di dalam KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 disebutkan pelamar yang bisa melamar sebagai PPPK Tenaga Kesehatn adalah THK 2 yang terdaftar dalam pangkalan data atau database pada BKN.
Baca juga : HASIL PENDATAAN NON ASN 2022
Kemudian tenaga kesehatan non-ASN dengan status non-K2 yang terdaftar di SISDMK Kemenkes. Nah, KepmenPAN-RB juga mencantumkan nilai afirmasi untuk pelamar dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 % dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yaitu sebesar 45
- Pelamar yang melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil sesuai Keputusan Menteri Kesehatan mendapat tambahan nilai sebesar 35 % dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yaitu sebesar 158
- Pelamar yang berusia 35 tahun ke atas pada saat mendaftar dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus serta melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN, mendapat tambahan nilai sebesar 25 % dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yaitu sebesar 113
- Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN mendapat tambahan nilai sebesar 15 % dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yaitu sebesar 68
- Pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian berupa salah satu pelayanan kesehatan masyarakat melalui penugasan dari Kemenkes, sebagai berikut :
- a. Pensus DTPK
- b. Pegawai Tidak Tetap atau VIT Pusat
- c. Nusantara Sehat Individu
- d. Nusantara Sehat berbasis Tim
- e. WKDS/PGDS, mendapatkan penambahan nilai sebesar 5 % dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yaitu sebesar 23
Untuk lebih lengkapnya link file Regulasi mekanisme seleksi PPPK Tenaga Keaehatan, klik disini
0 Response to "PPPK 2022 RILIS JUKNIS PPPK BAGI PPPK KESEHATAN 2022"
Post a Comment