PPPK 2022 RILIS JUKNIS PPPK 2022 BAGI PPPK GURU, PPPK KESEHATAN DAN PPPK TEKNIS
Juknis PPPK 2022 |
Terbitnya buku pentunjuk ini menandakan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2022 akan segera diselenggarakan dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya Kemendikbudristek telah menerbitkan SE nomor 7302/B/GT/01.03/2022 tentang jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK guru Tahun 2022.
Akan tetapi jadwal tersebut gagal dilakukan mengingat pada tanggal 25 Oktober 2022 lalu portal sscasn.bkn.go.id belum dibuka. Portal tersebut dibuka pada tanggal 30 Oktober 2022 kemarin.
Hal itu kabarnya dikarenakan adanya ketidakcocokan data dari Kemendikbudristek dengan usulan formasi dari Pemda maka BKN belum bisa membuka pendaftaran tersebut.
Sehingga kemungkinan Kemendikbudristek sedang mempersiapkan dan mencocokan data yang ada di pusat dan daerah.
Baca juga : PPPK 2022 RILIS JUKNIS PPPK BAGI PPPK KESEHATAN 2022
Hal itu disampaikan oleh Plt. BKN Bima Haria Wibisana setelah penandatanganan nota kesepahaman antara BKN dengan Universitas Terbuka di Tangerang Selatan.
Ketidakcocokan itu terjadi karena kelompok pendaftar Prioritas 1 yang merupakan pendaftar PPPK 2021 yang sudah lolos passing grade akan tetapi tidak memiliki formasi penempatan PPPK.
Bima menganalogikan ketidakcocokan data itu misalkan data PPPK kelompok Prioritas 1 di Kemdikbudristek untuk SDN A sampai J.
Sedangkan usulan formasi dari Pemerintah Daerah untuk menjadi guru SDN X, Y, dan Z.
Menurut Bima ketidakcocokan tersebut ini muncul karena Pemerintah daerah pada saat mengusulkan formasi ini tidak mengetahui data yang ada pada Kemendikbudristek.
Namun akses ke portal tersebut ini belum akan dibuka sampai dengan terjadinya clearance data dari Kemendikbudristek.
Berkaitan dengan portal SSCASN BKN yang akan dibuka untuk pendaftar dari kategori pelamar Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Implementasi materai elektronik
Adapun ketentuan yang berlaku sebagaimana Surat Edaran Plt. BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi CASN adalah sebagai berikut :
a. Wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya atau materai bekas pakai.
b. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan misalnya materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya.
c. Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran tersebut SSCASN pada tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik atau e-materai, yang terintegrasi SSCASN dengan Peruri dalam pembubuhan materainya
d. Pembubuhan materai elektronik dapat dilakukan pada SSCASN ataupun website Distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian.
2. Pembelian materai elektronik atau e-materai
Adapun berikut materai elektronik atau e-meterai ini dapat dibeli dan dibubuhkan melalui 5 distributor resmi, yaitu :
- PT. Peruri Digital Security, https://e-meterai.co.id/
- PT. Mitra Pajakku, https://pajakku.e-meterai.co.id/
- PT. Finnet Indonesia, https://finnet.e-meterai.co.id/
- PT. Mitracomm Ekasaran, https://mitracomm.e-meterai.co.id/
- Koperasi Swadharma, https://swadharma.e-meterai.co.id/
Atas dibukanya portal SSCASN para calon peserta atau pelamar segera periksa data Kependudukan sebelum melakukan pendaftaran.
Hal ini tentunya penting dilakukan agar tidak ada kekeliruan terhadap NIK para pelamar.
Sementara itu, kemarin BKN sudah merilis buku juknis PPPK 2022. Adapun isi buku pentujuk tersebut adalah sebagai berikut :
Alur Pendaftaran Seleksi
Jenis Seleksi
Pada seleksi CASN tahun 2022 terdapat sebanyak 3 jenis seleksi, yaitu :
1. PPPK Guru
2. PPPK Tenaga Kesehatan
3. PPPK Teknis
Hal-Hal yang Harus Dipersiapkan
Sebelum mendaftar pelamar harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari :
- KK
- KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto menggunakan latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Baca juga : HASIL PENDATAAN NON ASN 2022 PENYELESAIAN HONORER JADI PPPK PADA PPPK 2022
Tata Cara Pendaftaran CASN 2022
- Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru
- Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN 2022
- Pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti
- Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara atau SSCASN 2022
- Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2022. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran
- Klik FAQ untuk melihat pertanyaan yang sering ditanyakan seputar kendala yang sering dialami Pelamar pada saat proses pendaftaran
- Klik Login untuk masuk ke portal pendaftaran seleksi CASN 2022
Pendaftaran Akun SSCASN
Sebelum melakukan pendaftaran pendaftar harus membuat akun SSCASN terlebih dulu. Pastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera.
Aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar. Bagi pelamar PPPK Guru yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.
0 Response to "PPPK 2022 RILIS JUKNIS PPPK 2022 BAGI PPPK GURU, PPPK KESEHATAN DAN PPPK TEKNIS"
Post a Comment