Pendaftaran PPPK 2022 Bagi PPPK Kemenag 2022 Di PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022
Pendaftaran PPPK 2022 Bagi PPPK Kemenag 2022

Ada kabar terbaru terkait pendaftaran PPPK Kemenag 2022 yang kabarnya akan segera dibuka di antara bulan November atau Desember 2022 mendatang.

Hal itu berdasar pada hasil koordinasi yang dilakukan Kemenpan-RB dan BKN terkait skenario atau perkiraan jadwal, syarat, formasi, hingga penjelasan kebijakan pengadaan gaji dan tunjangan.

Berdasarkan koordinasi tersebut, terdapat 2 skenario jadwal pendaftaran PPPK 2022 Kemenag yang telah berhasil dibuat yang rencananya akan dilakukan bulan November, atau Desember.

Baca juga : Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes pada PPPK 2022

PPPK 2022 Kemenag juga membuka lowongan bagi pelamar umum dan tenaga honorer untuk melakukan pendaftaran.

Selain syarat umum bagi pendaftar PPPK 2022 seperti yang telah tertera di buku petunjuk terdapat pula kebijakan Kemenag mengenai syarat calon pelamar PPPK 2022 Kemenag yakni sebagai berikut :

1. Pelamar Calon PPPK

Kemenag telah mengusulkan kepada Kemenpan-RB bahwa pelamar CASN Kemenag akan memprioritaskan bagi mereka yang telah mengabdi di Kemenag

2. Kompetensi

CPPPK Kemenag akan mengikuti Seleksi Kompetensi dengan Sistem CAT BKN untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis, serta wawancara berbasis CAT untuk integritas dan moralitas

3. Moderasi Beragama

CPPPK Kemenag akan mengikuti Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT Mandiri Kemenag untuk mengukur tingkat pemahaman dalam Implementasi Moderasi Beragama

4. Profil ASN

ASN Kemenag akan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan memiliki pemahaman beragama yang moderat, sehingga dapat mencapai tujuan Kemenag secara keseluruhan.

Baca juga : PPPK 2022 Rilis Juknis PPPK 2022 Bagi PPPK Guru, PPPK Kesehatan dan PPPK Teknis

Selanjutnya, untuk Formasi PPPK 2022 Kemenag alokasi yang disediakan oleh Kemenag yakni sebanyak 49.605 lowongan yang terbagi menjadi 3 golongan dengan rincian sebagai berikut :

Tenaga Pendidik, 27.589

  • Guru, 24.848
  • Dosen, 2.741

Golongan tenaga pendidik Kemenag yang meliputi guru dan dosen tersedia sebanyak 27.589 atau sebesar 55,62 % dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan

Tenaga Keagamaan, 14.735

  • Penyuluh Agama, 12.427
  • Penghulu, 2.308

Golongan tenaga keagamaan yang meliputi penyuluh agama dan penghulu tersedia sebanyak 14.735 atau sebesar 29,70 % dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.

Tenaga Fungsional dan tenaga kependidikan atau Tendik, 7.281

Golongan tenaga fungsional dan Tendik tersedia sebanyak 7.281 atau sebesar 14,68 % dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.

Baca juga : PPPK 2022 Rilis Juknis PPPK Bagi PPPK Kesehatan 2022

Mengenai kebijakan pengadaan gaji dan tunjangan pengadaan tahun 2022 ini, hanya dilakukan untuk PPPK. Adapun arah kebijakan yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Perubahan pola kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif

Teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas

2. Berfokus pada pelayanan dasar yaitu Guru dan Tenaga Kesehatan

Kebutuhan guru dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhi akan dibuka kembali sepanjang diusulkan oleh Pemda

3. Keberpihakan kepada Eks THK 2

Kebutuhan dapat dialokasikan bagi THK 2 yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak

4. Gaji dan Tunjangan

Kebutuhan ASN PPPK diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada Kemenag ada beberapa hal yang perlu dipahami yakni untuk pendaftaran PPPK 2022 Kemenag tidak hanya untuk tenaga honorer tapi dibuka juga lowongan bagi pelamar umum.

Selanjutnya, terdapat proses seleksi untuk menjadi PPPK Kemenag tidak otomatis diangkat begitu saja.

Dan yang terakhir kedudukan PPPK dan PNS itu sama keduanya diatur oleh Peraturan Pemerintah, yang berbeda hanya bagian pensiun nya saja.

MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "Pendaftaran PPPK 2022 Bagi PPPK Kemenag 2022 Di PPPK 2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel