Cek Daftar Penempatan Guru Lulus Passing Grade PPPK Pada PPPK 2022
Daftar Penempatan Guru Lulus Passing Grade PPPK |
PPPK 2022 - Terdapat informasi penting terkait penempatan peserta PPPK Tahun 2022 bagi guru yang sudah lolos passing grade apalagi dalam waktu dekat seleksi pengadaan PPPK Tahun 2022 akan segera dilaksanakan.
Bagi Jabatan Fungsional guru pada seleksi PPPK tahun 2022 dapat mengecek daftar nama yang lolos seleksi dan langsung ditempatkan atau tidak.
Bagi peserta yang ingin melamar untuk jabatan fungsional guru di PPPK Tahun 2022 harus bersiap untuk melakukan update data pada akun Info GTK masing-masing.
Baca juga : PPPK 2022 ADA 5 PERUBAHAN MEKANISME PPPK 2022 WAJIB DIKETAHUI TENAGA HONORER
Cara Mengecek Daftar Nama Lolos Seleksi PPPK Tahun 2022.
Berikut ini cara mengecek daftar nama yang lolos seleksi PPPK tahun 2022 dan mengetahui apakah peserta tersebut langsung penempatan atau tidak.
- Bagi guru honorer pada seleksi PPPK 2022 yang ingin login di Info GTK masing-masing dapat melakukannya melalui website atau melalui laman resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Apabila guru sudah berhasil login, maka akan muncul tampilan yang memuat informasi sebagai berikut :
- a. Lembar Info GTK yang isinya mengenai sejumlah data individu guru honorer
- b. Update terakhir yang dapat dilakukan pengecekan seperti pengupdatean data terakhir oleh Info GTK
- c. NUPTK
- d. Nama
- e. Tanggal Lahir
- f. NIK
- g. Email
- h. Tanggal Pensiun
- i. Jenis PTK
- j. Status Kepegawaian
3. Apabila ingin mengetahui ciri-ciri non ASN yang lolos seleksi PPPK 2022 serta langsung penempatan caranya dengan melakukan scroll kebawah laman
4. Pada laman website bagian bawah muncul status verval ijazah S1/D4 apakah verval telah selesai atau belum
Apabila guru non ASN lolos seleksi PPPK 2022 maka akan memperoleh informasi sebagai berikut :
Informasi yang didapat adalah “Lolos PPPK”, maka guru harus melakukan login pada akun SSCASN masing-masing sebagaimana ketika pendaftaran seleksi PPPK 2022
5. Rekrutmen PPPK 2022 rencananya akan dibuka tanggal 5 Oktober. Pada tanggal berikut guru non ASN akan memperoleh pengumuman mengenai status pelamar, yakni apakah P1, P2, P3, dan pelamar umum.
6. Selanjutnya, apabila guru honorer PPPK 2022 mengklik ”Iya” berarti bersedia ditempatkan, guru honorer dapat mengisi daftar riwayat hidup sebagai tahap pemberkasan data
7. Guru non ASN akan diminta untuk login kembali pada akun Info GTK untuk melakukan Update Data PPPK
8. Pelamar PPPK 2022 jabatan fungsional guru, akan memperoleh SK Pengangkatan dan Penempatan sesuai formasi melalui BKD
9. Apabila pelamar sudah memperoleh SK Pengangkatan dan Penempatan PPPK 2022 langkah selanjutnya adalah melakukan update NI PPPK di Dapodik
10. Lalu, klik tombol Update Data BKN di Info GTK
Baca juga : PPPK 2022 SEGERA DIGELAR SIMAK CARA DAFTAR PPPK TAHUN 2022
Mekanisme Penempatan Guru Lulus Passing Grade Tahun 2021 Pada PPPK Tahun 2022
Peserta guru lulus passing grade pada seleksi ASN P3K Guru Tahun 2021 terdiri dari THK 2, Guru Sekolah Negeri, Lulusan PPG, dan Guru Swasta.
Berdasarkan hasil seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021 dari 925.637 pelamar, sebanyak 193.000 guru dinyatakan lulus Nilai Ambang Batas atau Passing Grade, tetapi belum mendapatkan formasi.
Sesuai paparan Kemendikbud Ristek tentang Seleksi Guru ASN PPPK Guru Tahun 2022 dari 193.000 Guru tersebut 134.022 atau 69% guru dinyatakan siap diangkat menjadi Guru ASN PPPK di tahun 2022 dan 27.030 atau 14% guru mendapatkan penempatan tetapi belum memperoleh kuota formasi di tahun 2022 dan dapat diharapkan diangkat di tahun 2023. Sisanya, 32.902 atau 17% guru belum mendapatkan penempatan.
Sebanyak 193.000 guru yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
Berikut ini mekanisme yang akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek terkait penempatan Guru lulus Nilai Ambang Batas Seleksi ASN PPPK Guru tahun 2021.
Baca juga : PPPK KEMENAG 2022 SYARAT & SKEMA PENDATAAN NON ASN 2022
Guru akan ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia, Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar sebagai berikut :
THK 2, lalu Honorer Negeri, selanjutnya Lulusan PG, dan terakhir Honorer Swasta.
Pada masing-masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021.
0 Response to "Cek Daftar Penempatan Guru Lulus Passing Grade PPPK Pada PPPK 2022"
Post a Comment