DIPASTIKAN!!! PPPK 2022 FOKUS UNTUK GURU LULUS PASSING GRADE
Para guru lulus passing grade atau PG, hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K tahun lalu diminta tenang.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, memastikan guru lulus passing grade atau PG 2021, akan diprioritaskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Sekjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2021, telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah.
Saat ini, masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus ambang batas atau passing grade, pada 2021 lalu, tetapi belum mendapatkan formasi.
Itu yang akan kami prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah bersama, yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade atau PG 2021, agar mendapatkan formasi tahun 2022, ungkap Nunuk di Surabaya.
Nunuk melanjutkan kebutuhan formasi untuk tahap 3 pada 2021, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022.
Pemerintah pusat berharap agar pemerintah daerah atau pemda, untuk segera mengajukan kuota formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022.
Kami berharap setelah rapat koordinasi ini Bapak dan Ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kami pada tahun depan, dia menambahkan.
Lebih lanjut, amanat Undang-Undang Nomor 23, Tahun 2022, tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, kepada pemerintah daerah atau pemda.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut.
Bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021, Nunuk menambahkan mereka akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PermenPAN-RB, Nomor 20, Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Nunuk menjelaskan perubahan mekanisme dalam penerimaan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022, terjadi setelah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB, melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu.
Oleh karena itu, ada perubahan mekanisme seperti peserta prioritas seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Prioritas pertama, yaitu guru yang telah lulus passing grade pada tahun lalu, tetapi belum mendapatkan formasi.
Nunuk mengharapkan pemerintah daerah atau pemda, punya perhatian yang besar seperti pemerintah pusat, karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan bersama.
Jadi, kolaborasi yang baik antara pusat dan daerah akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN P3K.
0 Response to "DIPASTIKAN!!! PPPK 2022 FOKUS UNTUK GURU LULUS PASSING GRADE"
Post a Comment