GAJI KE 13 TAHUN 2022 DAN FORMASI PPPK TAHAP 3
Pegawai negeri sipil atau PNS, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, serta anggota dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD, Bone Bolango, sudah menerima gaji ke-13.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengatakan pemberian gaji ke-13 itu merupakan penghargaan dan perhatian pemerintah. Khususnya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara atau ASN, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD, Bone Bolango.
Selain itu, pencairan gaji ke-13 ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru 2022/2023. Hamim berharap, dengan pencairan gaji ke-13 tersebut bisa membantu para orang tua untuk pendanaan pendidikan anak-anaknya di tahun ajaran baru. Baik yang ada di sekolah maupun di perguruan tinggi.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah atau BKPD, Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan gaji ke-13 kali ini diberikan kepada 3.717 orang Pegawai negeri sipil atau PNS, dengan total anggaran sebesar Rp 16.221.945.613.
Kemudian kepada 60 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, sebesar Rp 209.724.800, dan kepada anggota dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD, sebesar Rp 105.727.017.
Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D, gaji ke-13 sudah diantar ke bank. Insyaallah sudah masuk ke rekening masing-masing aparatur sipil negara atau ASN, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD, Bone Bolango.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia atau BKPSDM, Aceh Barat, bakal mengusulkan 350 formasi pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022.
Usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia atau BPKSDM, Kabupaten Aceh Bara,t Zakaria di Meulaboh. Insyaallah, jika tidak ada kendala, usulan penerimaan 350 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K ini akan tertampung dalam penerimaan tahun 2022.
Sebelumnya pada tahun lalu jumlah penerimaan pegawai di Aceh Barat ada 806 orang, terdiri dari 306 calon pegawai negeri sipil atau CPNS, dan sisanya 500 orang untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.
Zakaria menjelaskan usulan 350 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022, untuk memenuhi jumlah tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Kebutuhan untuk menutupi sejumlah aparatur sipil negara atau ASN, pensiun dan adanya kebutuhan pegawai di bidang lainnya.
Formasi yang akan diterima pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022, Aceh Barat meliputi guru, tenaga kesehatan, serta berbagai tenaga administrasi lainnya.
Pada tahun ini pemerintah kabupaten atau Pemkab Aceh Barat juga tidak bisa melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS baru, karena terbentur dengan aturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Melalui penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, diharapkan kekosongan pegawai di berbagai organisasi perangkat daerah atau OPD, di Aceh Barat akan terpenuhi.
Dengan demikian, Zakaria berharap pelayanan publik di daerahnya akan lebih mudah dilakukan.
0 Response to "GAJI KE 13 TAHUN 2022 DAN FORMASI PPPK TAHAP 3"
Post a Comment