GURU HONORER LULUS PASSING GRADE TERANCAM TERSINGKIR

GURU HONORER LULUS PASSING GRADE TERANCAM TERSINGKIR

    Nasib sebagian guru honorer yang lulus passing grade atau PG, pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2021, di ujung tanduk. Ini setelah ada perintah dari kepala sekolah untuk mencari sekolah baru, imbas masuknya guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

    Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau GLPG P3K, Hasna, mengungkapkan tidak sedikit guru honorer negeri yang mengeluhkan posisi di sekolahnya mulai terancam. Saat sekolah melepaskan kelulusan siswa dengan semringah, tetapi sisi lain ada guru yang menangis karena tersingkir. Mereka tidak punya jam mengajar lagi untuk tahun ajaran baru 2022-2023.

    Hasna mengatakan setelah selesai rapat kelulusan, kenaikan kelas, dan pembagian tugas, ada guru honorer yang masih dapat jatah mengajar sembilan jam, padahal mereka sudah mengabdi sejak 2014. Sebagian ada yang harus mutasi mencari sendiri sekolah. Ada yang putus asa karena tidak tahu harus ke mana. Ya, Allah, hancur hati saya. Mereka itu guru honorer yang lulus passing grade atau PG lho, artinya punya kompetensi. Lulus passing grade atau PG saja disingkirkan, apalagi yang belum lulus, bahkan belum ikut tes, tutur Hasna.


    Hasna mengungkapkan, mereka yang tadinya sudah tenang dengan penjelasan para pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, kini galau. Sebab, fakta di lapangan, para kepala sekolah atau kepsek, meminta para guru honorer mencari sekolah baru karena akan masuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

    Para kepala sekolah atau Kepsek ini, lanjutnya, tidak mau menunggu hasil perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022, yang mana salah satunya mengamanatkan guru lulus passing grade atau PG, prioritas mendaftar di sekolah induk. Memang, masih banyak teman yang bersabar menunggu pengumuman resmi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, tetapi kalau kepala sekolah atau Kepsek, minta cari sekolah lain bagaimana. Teman-teman guru pasti paniklah, cetusnya.

    Dia juga menyoroti mekanisme pengisian kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K guru. Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau GTK Kemendikbudristek, Iwan Syahril menyatakan, pemenuhan sesuai formasi yang dibuka pemerintah daerah Pemda.

    Artinya, tidak semua kategori prioritas 1 yaitu honorer kategori 2 atau K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru atau PPG, dan guru swasta masuk. Yang akan terakomodasi hanya honorer kategori 2 atau K2, dan guru honorer negeri.

    Itu pun dilihat apakah daerahnya menyediakan formasi atau tidak. Nah, ini yang bikin galau semua guru lulus passing grade atau PG. Jangan-jangan enggak terakomodasi tahun ini, pungkas Hasna.

MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "GURU HONORER LULUS PASSING GRADE TERANCAM TERSINGKIR"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel