SIM PEMETAAN GURU PPPK 2022 UNTUK PENEMPATAN GURU HONORER LULUS PG

SIM PEMETAAN GURU PPPK 2022 UNTUK PENEMPATAN GURU HONORER LULUS PG

    Pemerintah Daerah atau Pemda, hingga saat ini telah melakukan pemetaan formasi guru pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022, dengan menggunakan Aplikasi elektronik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau E-Formasi P3K 2022, atau disebut pula Aplikasi sistem informasi menejemen Pemetaan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SIM pemetaan guru P3K 2022.

    Sistem informasi menejemen Pemetaan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SIM pemetaan guru P3K 2022, merupakan aplikasi terbaru yang hanya bisa diakses oleh Pemerintah Daerah atau pemda, yang digunakan untuk penempatan guru yang lulus passing grade pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022.

    Aplikasi Sistem informasi menejemen Pemetaan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SIM pemetaan guru P3K 2022, tersebut akan dirasakan manfaatnya bagi peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022, baik guru yang telah lolos passing grade maupun guru yang belum lolos passing grade.

    Pada tampilan Sistem informasi menejemen Pemetaan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SIM pemetaan guru P3K 2022, akan muncul tampilan log in, kemudian setelahnya akan muncul tampilan usulan formasi.

    Usulan formasi pada Sistem informasi menejemen Pemetaan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SIM pemetaan guru P3K 2022, tersebut berisi usulan formasi sisa pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2021, usulan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022, serta usul penambahan formasi guru pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022.

    Formasi tersebut akan didahulukan bagi guru yang telah lulus passing grade di seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022. Pasalnya, guru yang telah lulus passing grade tersebut akan langsung penempatan dan pemberkasan.

    Secara sistem pada aplikasi Sistem informasi menejemen Pemetaan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SIM pemetaan guru P3K 2022, guru yang telah lulus passing grade secara otomatis diurutkan.

    Pengurutan tersebut didahulukan bagi guru yang berstatus tenaga honorer kategori 2 atau THK-2, serta yang telah lulus passing grade.

    Peserta atau guru dengan kategori tenaga honorer kategori 2 atau THK-2, yang telah lulus passing grade otomatis akan mendapatkan urutan pertama dalam sistem penempatan formasi tersebut pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022.

    Barulah jika masih terdapat sisa formasi, maka akan diisi dengan peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K Guru 2022, honorer di sekolah negeri yang telah lolos passing grade, dan jika masih ada sisa formasi barulah diisi oleh peserta lulus passing grade atau PPG, yang juga telah lolos passing grade.

    Barulah terakhir jika masih terdapat sisa formasi, maka akan diisi oleh guru swasta yang telah lolos passing grade.

    Dalam mekanisme penggunaan aplikasi Sistem informasi menejemen Pemetaan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SIM pemetaan guru P3K 2022, peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022, yang telah lolos passing grade akan diminta untuk masuk akun sistem seleksi calon aparatru sipil negara atau SSCASN, kemudian lihat formasi yang ditawarkan.

    Jika guru tersebut merasa penempatan formasi tersebut sesuai, maka dapat langsung mengklik 'Yes'. Apabila telah mengklik 'Yes', artinya peserta dengan kategori lolos passing grade dapat langsung ditempatkan pada sekolah yang telah dipilih tersebut.

    Mulai dari pertengahan Juli Hingga Akhir Agustus 2022, guru yang telah lolos passing grade akan diberikan rentang waktu oleh pemerinth daerah atau Pemda, untuk melakukan penempatan melalui aplikasi tersebut.

MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "SIM PEMETAAN GURU PPPK 2022 UNTUK PENEMPATAN GURU HONORER LULUS PG"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel