FORMASI PPPK KEMENAG 2022

FORMASI PPPK KEMENAG 2022

    Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2021, untuk Kementerian Agama atau kemenag, sangat minim. Tercatat hanya 27.303 formasi guru pendidikan agama Islam atau PAI, yang diperoleh Kemenag. Namun, ternyata ada cerita di balik minimnya formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, untuk Kementerian Agama atau Kemenag itu.

    Menurut Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara atau plt. BKN, Bima Haria Wibisana, minimnya formasi tersebut karena Kementerian Agama atau Kemenag, termasuk instansi yang pasif mengajukan formasi. Tidak hanya formasi, kata Bima, untuk usulan penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau NI P3K, dari honorer Kategori 2, atau k2, juga belum diajukan Kementerian Agama atau Kemenag. Badan Kepegawaian Negara atau BKN, dan kementerian pendayagunaan aparatur dan reformasi birokrasi atau KemenPAN-RB, sangat aktif meminta Kementerian Agama atau Kemenag, agar segera mengajukan usulan, tetapi,  mereka lambat.

    Bima juga mengungkapkan Kementerian Agama atau Kemenag, tidak memiliki data guru honorer selengkap kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi atau Kemendikbudristek. Hal tersebut menyulitkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, untuk melakukan verifikasi validasi data. Dia membandingkan dengan ementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi atau Kemendikbudristek, yang gencar mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2021, sampai 2022. Formasi 1 juta di 2021, dan 758 ribu lebih untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K guru 2022, melalui pembahasan panjang. Jadi, Badan Kepegawaian Negara atau BKN, dan kementerian pendayagunaan aparatur dan reformasi birokrasi atau KemenPAN-RB, bukannya enggak mau kasi formasi untuk guru Kementerian Agama atau Kemenag, tetapi kasikan dulu usulannya. Setelah itu diproses.

    Sebelumnya, Direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Islam kementerian agama atau ditjen GTK Pendis Kemenag, Muhammad Zain, mengungkapkan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, mencapai 242.080. Khusus untuk Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK Madrasah, kata Zain, kebutuhannya sebanyak 192.008 guru.  Zain menjelaskan bahwa Komisi 10 dewan perwakilan rakyat republik indonesia atau DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Badan Kepegawaian Negara atau BKN, dan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, sedang mengajukan usulan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K guru dan tenaga kependidikan kementerian agama republik indonesia atau tendik Kemenag RI, tahun 2022.

    Ini menjadi angin segar bagi para guru non pegawai negeri sipil atau PNS, dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa. Selain pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, Zain mengungkapkan adanya kebutuhan guru egawai negeri sipil atau PNS, berbasis rombongan belajar atau rombel, yang ditotal keseluruhannya menjadi 192.008 orang.

    Perinciannya adalah 46.647 dari raudlatul atfal atau RA, 91.778 dari madrasah ibtidaiyah atau MI, 42.773 dari madrasah tsanawiyah atau MTS, dan 10.850 dari madrsah aliyah atau MA dan madrasah aliyah kejuruan atau MaK.  Zain menerangkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan pegawai negeri sipil atau PNS. Sebab, sebanyak 83,44 persen guru Madrasah adalah guru honorer. Data ini menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah.

Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K guru dengan tenaga kependidikan atau tendik, telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan atau kemenkeu, dengan kisaran Rp 12,2 triliun. Pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2021, kementerian agama atau Kemenag, menyiapkan kuota sebanyak 27.303, untuk guru agama yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi atau Dapodik Kemendikbudristek.  Selain jumlah tersebut, kementerian agama atau Kemenag, juga menyiapkan kuota bagi guru honorer Kategori 2, atau K2, yang merupakan sisa dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2019.

    Zain menjelaskan, terdapat guru madrasah honorer Kategori 2, atau K2, yang sudah lolos seleksi administrasi sebanyak 9.144 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 7.380 guru honorer Kategori 2, atau K2. Insyaallah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2021, dari guru honorer Kategori 2, atau K2, akan menerima surat keputusan atau SK, bulan April.



MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "FORMASI PPPK KEMENAG 2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel