PENYERAHAN SK PPPK GURU

 

PENYERAHAN SK PPPK GURU

    Sebanyak 1.009 guru honorer negeri dan yayasan akhirnya menerima surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SK P3K, setelah menunggu berbulan-bulan. Aji Susanto, ketua dewan pengurus pusat forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia atau DPP FHNK2I, Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kewirausahaan, mengungkapkan rasa syukur yang tidak henti-hentinya kepada Allah Subhanahu Wa ta'ala, atas curahan rahmat di bulan Ramadan. Kami sangat bersyukur karena yang kami tunggu-tunggu akhirnya datang juga. Hari ini, 26 April 2022, kami menerima surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SK PPPK, perjanjian kerja, dan pengambilan sumpah/janji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

    Aji mengungkapkan, selama kurun waktu 13 tahun, sejak 1 April 2009, telah mengabdikan diri sebagai seorang honorer negeri di desa sangat terpencil. Dia menceritakan setiap hari harus menempuh perjalanan 23 Kilo meter, dari rumah menuju sekolah dasar negeri atau SDN Semedo Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Kini, kegembiraan dirasakan Aji karena berubah status dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. terhitung mulai tanggal atau TMT, sejak 1 Mei 2022, sampai 30 April 2027. Alhamdulillah, akhirnya pecah telur.

    Setelah menerima surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SK PPPK ini,  Aji berharap para guru bisa mengemban amanah ini dengan baik. Selalu mengembangkan diri supaya bisa menjadi guru profesional tinggi sesuai tuntutan zaman yang melek terhadap perkembangan teknologi dan informasi. Sumpah dan janji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, yang kami bacakan bisa kami pertanggungjawabkan di kemudian hari dengan baik, ujarnya.

    Dia mengucapkan terima kasih kepada Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM, Kabupaten Tegal yang telah berusaha sehingga guru honorer yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, tahap 1 dan 2 bisa menerima surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SK PPPK hari ini. 

    Aji mengaku mencoba menemui bupati Tegal, salah satunya meminta agar ada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022, baik untuk guru maupun tenaga kependidikan. Sebab, informasi yang diperolehnya, Kabupaten Tegal hanya menyediakan kuota sebanyak 200 formasi. Memang, sudah banyak pengurus yang lulus dan mendapatkan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau NI P3K. Namun, para pengurus tidak bisa meninggalkan honorer yang lulus passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2021, tanpa formasi dan yang belum ikut tes. Kami harus berjuang agar mereka mendapatkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2022, karena merupakan satu kesatuan keluarga pemohon 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K 2018 sampai 2024. Jangan sampai ada yang tertinggal.

MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "PENYERAHAN SK PPPK GURU"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel