4 Kategori Guru Honorer Diangkat Menjadi ASN 2023
4 Kategori Guru Honorer Diangkat Menjadi ASN 2023 |
Guru Honorer - Hingga saat ini permasalah berkaitan dengan kesejahteraan tenaga honorer dan termasuk guru honorer masih menjadi problem yang harus dipecahkan oleh Pemerintah.
Hal ini yang menyebabkan timbulnya kekhawatiran bagi para tenaga honorer. Terlebih seperti yang sudah diketahui bahwa kebijakan berkaitan dengan penghapusan tenaga honorer akan mulai diterapkan pada November 2023.
Meski menuai pro dan kontra karena pada tenaga honorer, menilai bahwa ini kurang adil apalagi bagi mereka yang telah mengabdi untuk negara selama puluhan tahun.
Harapannya tenaga honorer ini dapat diangkat menjadi ASN di tahun 2023. Ternyata harapan ini juga disambut baik oleh pemerintah.
Kita tahu bahwa di antara tenaga honorer yang menunggu keputusan hasil seleksi akhir PPPK tahun anggaran 2022 adalah para guru honorer.
Guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK guru 2022 seharusnya mendapatkan pengumuman hasil kelulusan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023 lalu.
Namun hingga saat ini belum ada jadwal terbaru untuk pengumuman seleksi PPPK guru 2022. Yang diperkirakan akan diumumkan di minggu ke 3 atau ke 4 bulan Februari 2023.
Sesuai penuturan Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani dalam salah satu di unggahan resminya.
Meski demikian, guru honorer jangan terlalu bersedih sebab ada 4 golongan honorer yang dijamin aman dan optimis lolos seleksi PPPK guru 2022.
Perlu diketahui bahwa jika hasil kelulusan PPPK guru rilis, ada kemungkinan peserta tidak lulus dan masih berkesempatan mengajukan sanggah.
Namun, 4 kategori guru honorer ini dipastikan lulus PPPK guru 2022 meski adanya penundaan pengumuman antara lain:
1. THK 2 (Tenaga Honorer Kategori 2)
Kategori pelamar yang pertama yaitu merupakan tenaga honorer kategori-II mendapatkan ‘kartu as’ pada seleksi PPPK guru 2022.
Namun, lebih spesifik, hanya tenaga honorer kategori II yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021.
2. Guru Honorer atau Non ASN
Selain THK 2, kategori kedua yang dipastikan lulus seleksi adalah guru honorer atau non ASN yang telah lulus passing grade saat mengikuti seleksi sebelumnya pada PPPK Guru 2021.
Baca Juga: Tunjangan Khusus Guru Cair Silakan Cek Rekening Anda Sekarang
3. Lulusan PPG
Peserta lulusan PPG, khususnya yang telah memenuhi nilai ambang batas saat mengikuti PPPK JF Guru 2021, juga dipastikan aman akan diangkat menjadi guru PPPK di tahun 2023.
4. Guru Swasta
Selain 3 kategori diatas, guru swasta juga masuk kategori guru yang dapat kesempatan menjadi ASN tahun 2023 dengan syarat telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi guru PPPK 2021 yang lalu.
Perlu menjadi catatan bahwa 4 kategori yang disebutkan di atas terkategori dalam pelamar P1 atau kategori prioritas pertama yang mendaftar pada seleksi PPPK guru tahun anggaran 2022.
Pelamar P1 yang telah dijamin akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2023 adalah yang mendapatkan notifikasi ‘Anda mendapatkan penempatan.
Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman’. Yang artinya bahwa, pada pengumuman hasil kelulusan nanti, pelamar P1 tinggal menunggu lokasi penempatan.
Berdasarkan pernyataan Plt. Dirjen GTK Kemdikbud, penundaan pengumuman PPPK guru tahun 2022 dilakukan sebenarnya untuk memenuhi formasi yang belum terisi.
Baca Juga: Tenaga Honorer Menjadi Tenaga Kontrak? Simak Penjelasan
Menurut penuturan Nunuk Suryani, pihak panitia seleksi masih berupaya untuk mengisi formasi yang kosong sehingga peluang guru diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini semakin terbuka lebar.
0 Response to "4 Kategori Guru Honorer Diangkat Menjadi ASN 2023"
Post a Comment