Tenaga Honorer Menjadi Tenaga Kontrak? Simak Penjelasan
Berikut ini beberapa solusi yang ditawarkan oleh pemerintah yang masih dalam pengkajian lebih lanjut, yaitu:
- Mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN yang pastinya akan membuat APBN menjadi berat sekali
- Menghapus semua tenaga honorer yang akan berdampak pada melonjaknya pengangguran di Indonesia.
- Mengangkat tenaga honorer sesuai dengan seleksi dan skala prioritas saja.
Tidak hanya berhenti disitu saja MenpanRB masih melakukan rapat dan diskusi untuk mencari jalan keluar terbaik yang sesuai dengan sisi kemanusiaan tenaga honorer.
Selain 3 alternatif yang tersebut diatas untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer, ada opsi keempat yang juga ditawarkan yaitu mengubah status tenaga honorer dengan membuat sistem kontrak lewat jangka waktu tertentu atau bisa disebut freelance.
Azwar Anas selaku Men PAN RB masih melakukan pendalaman lebih lanjut apakah opsi yang keempat ini,apakah bisa menjadi solusi terbaik bagi nasib tenaga honorer.
Jika tenaga honorer diubah statusnya menjadi tenaga kontrak, maka tenaga honorer tidak perlu pergi ke kantor terus menerus dan bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk mencari tambahan penghasilan lain.
Baca Juga: Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP dan BOS Madrasah Tahun 2023
MenpanRB masih akan mengkaji apakah solusi ini bisa menjadi solusi terbaik bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Harapannya segara menemukan titik terang dan solusi atas masalah nasib tenaga honorer di instansi pemerintah pusat maupun daerah, segera memperoleh keputusan terbaik.
0 Response to "Tenaga Honorer Menjadi Tenaga Kontrak? Simak Penjelasan"
Post a Comment