Evaluasi Pendataan Non ASN 2022 Tentang Status Honorer Jadi PPPK Di PPPK 2022

Pada kesempatan tersebut, disampaikan 3 solusi penyelesaian tenaga honorer di hadapan Komisi II DPR RI MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas.

1. Pemberhentian Semua Tenaga Honorer

Solusi pertama yaitu memberhentikan tenaga honorer secara keseluruhan. Namun, untuk melaksanakan alternatif pertama, tentunya akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.

2. Pengangkatan Tenaga Honorer Seluruhnya

Anas menyampaikan alternatif solusi kedua, untuk diangkatnya seluruh tenaga honorer. Akan tetapi, perlu pula dipahami bahwa hal itu membutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar. Selain keuangan, ada tantangan yang besar sebab masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga honorer yang diangkat tersebut.

3. Tenaga Honorer Diangkat Berdasarkan Skala Prioritas

Solusi ketiga adalah melihat prioritas. Tenaga honorer yang diangkat dengan mempertimbangkan prioritas.

Saat ini, pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas Pemerintah.

Anas menambahkan bahwa ketiga alternatif opsi tersebut sudah detail ditetapkan plus minusnya.

Baca juga : Pendaftaran PPPK 2022 Bagi PPPK Kemenag 2022 Di PPPK 2022

Berbagai hal yang telah didiskusikan bersama stakeholders terkait, Anas mengaku bahwa harus diputuskan hal yang paling genting dalam penanganannya.

Penanganan penyelesaian tenaga honorer bukan hanya menjadi urusan pusat namun juga menjadi urusan Pemerintah daerah.

Pages :123Next
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Evaluasi Pendataan Non ASN 2022 Tentang Status Honorer Jadi PPPK Di PPPK 2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel