Solusi Penyelesaian Honorer Diangkat Jadi PPPK Tanpa Membebani Pemda

Berkaitan dengan itu, Azwar menyebutkan bahwa juga terdapat alternatif lain yang akan diberikan oleh Pemerintah.

Adapun untuk alternatif lain akan disampaikan oleh MenPAN RB pada forum yang lebih luas.

Tidak hanya itu, Azwar juga menyampaikan bahwa apabila daerah membuat anggaran untuk gaji, maka struktur belanja daerah akan berubah.

Hal itu berdampak daerah tidak akan mendapatkan dana dari Pusat dalam beberapa item.

Hal tersebut dinilai komprehensif yang membuat Pemerintah juga harus berbicara pada Dirjen Anggaran maupun pihak yang terkait dengan dana transfer ke daerah.

Azwar juga menyampaikan alasan daerah tidak mau langsung membelanjakan, karena hal tersebut akan membuat belanja negara langsung naik.

Baca Juga : Evaluasi Pendataan Non ASN 2022 Tentang Status Honorer Jadi PPPK Di PPPK 2022

Pada hal itu, apabila belanja negara telah naik di atas 50%, maka Komisi II tentu akan memberikan hukuman pada daerah.

Hal itulah yang menjadi problematika pada penggajian tenaga honorer yang melalui daerah.

Pages :123
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Solusi Penyelesaian Honorer Diangkat Jadi PPPK Tanpa Membebani Pemda"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel