6 Tuntutan Guru Lulus PG Tidak Ada Formasi Di PPPK 2022
![]() |
Tuntutan Guru Lulus PG Tidak Ada Formasi |
Ketua umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia atau FGHNLPSI, Heti Kustrianingsih, mengatakan ada banyak pertanyaan yang akan mereka ajukan kepada pejabat Kemenpan RB.
Baca Juga : Solusi Penyelesaian Honorer Diangkat Jadi PPPK Tanpa Membebani Pemda
Salah satunya tentang nasib guru lulus passing grade hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi tahun ini.
Apakah posisi aman atau tidak dan masih terikat dengan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
0 Response to "6 Tuntutan Guru Lulus PG Tidak Ada Formasi Di PPPK 2022"
Post a Comment