4 Syarat Honorer Diangkat PNS dan PPPK 2023 Apakah Anda Termasuk?

Honorer Diangkat PNS dan PPPK 2023
4 Syarat Honorer Diangkat PNS dan PPPK 2023

Honorer - Kabar baik untuk tenaga honorer karena pemerintah mewacanakan bahwa akan mengangkat langsung menjadi CPNS pada tahun 2023 yang akan datang.

Namun, tidak seluruh bagi tenaga honorer yang bisa diangkat langsung untuk menjadi CPNS di tahun 2023 yang akan datang.

Sebab, hanya tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi dan syarat tertentu yang bisa di angkat untuk menjadi CPNS tahun 2023 mendatang.

Walaupun sebelumnya terdapat kabar kurang mengenakan bagi para pegawai honorer ditahun yang akan datang.

Yakni dikarenakan oleh adanya wacana mengenai penghapusan pegawai honorer diseluruh instansi yang berada tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Nasib Kepala Sekolah Akan Kembali Menjadi Guru atau Pengawas, Berikut Penjelasannya 

Meskipun demikian, kabar baiknya bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi 4 syarat ini bisa diangkat langsung untuk menjadi CPNS.

Bila menurut terhadap peraturan pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 yang membahas mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

4 syarat yang wajib untuk dipenuhi apabila ingin diangkat menjadi CPNS

Apa syarat syarat tersebut? Mari kita simak bersama dalam penjelasan berikut ini!

  1. Memiliki usia dengan batas maksimal 46 tahun, dengan memiliki pengalaman atau masa kerja selama 10 sampai dengan 20 tahun atau lebih secara terus menerus
  2. Pegawai dengan berusia maksimal 46 tahun dengan memiliki masa kerja 10 sampai 20 tahun dengan cara terus menerus
  3. Pegawai yang mempunyai usia dengan batas maksimal 40 tahun dan memiliki pengalaman atau masa kerja selama 5 sampai dengan 10 tahun secara terus menerus
  4. Pegawai yang memiliki usia 35 tahun dan memiliki pengalaman atau masa kerja kerja maksimal 1-5 tahun secara terus menerus.

Pages :123Next
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "4 Syarat Honorer Diangkat PNS dan PPPK 2023 Apakah Anda Termasuk?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel