Kategori Tenaga Honorer Yang Langsung Diangkat PNS 2023
Kategori Tenaga Honorer Diangkat PNS 2023 |
Honorer - Sebelumnya terdapat edaran kabar baik sebab pasalnya sejumlah tenaga honorer tahun 2023 akan langsung diangkat menjadi CPNS 2023.
Jadwal pasti pembukaan bagi pendaftaran CPNS 2023 belum dipastikan dan pemerintah juga belum memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS tahun 2023.
Meskipun demikian anda bisa untuk mempersiapkan persyaratan apa saja yang harus di siapkan untuk mendaftar CPNS ditahun 2023 mendatang.
Namun harus diingat bahwa tidak seluruh tenaga honorer tahun 2023 di Indonesia bisa langsung diangkat menjadi CPNS tahun 2023.
Karena terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi serta diutamakan bagi pengangkatan tenaga honorer tahun 2023 oleh pemerintahan.
Apalagi pemerintah pada saat ini akan lebih mengutamakan pegawai yang berstatus honorer dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2023.
Baca Juga : Cek Info Penting Bagi Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 PPPK Di PPPK 2022
Artikel ini akan membahas mengenai masa kerja dan usia honorer yang akan bisa di angkat langsung menjadi PNS.
Lantas berapa lama masa kerja dan usia bagi honorer yang bisa langsung diangkat untuk menjadi CPNS?
Berikut simak ulasannya. Sebelumnya harus diketahui bahwa untuk pegawai honorer yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS.
Terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi dari setiap calon pelamar.
Adapun dokumen administrasi yang harus dipersiapkan terbagi dari beberapa berikut ini :
- Pas foto dengan latar belakang berwarna merah dengan maksimal ukuran 200 Kb dan berjenis format JPEG/JPG Swafoto
- calon pelamar dengan maksimal berukuran 200 Kb dengan menggunakan format jenis JPEG/JPG
- Surat lamaran yang sudah di scan dengan menggunakan format PDF dengan maksimal ukuran yaitu 300 Kb
- Ijazah terakhir dan Serdik/ STR yang sudah di scan dengan menggunakan format PDF dengan maksimal ukuran yaitu 800 Kb
- Scan KTP dengan menggunakan format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal yaitu 200 Kb
- Transkrip nilai dengan menggunakan format PDF dengan maksimal ukuran yaitu 500 Kb
- Berkas atau dokumen pendukung lainnya dengan menggunakan format PDF dengan maksimal ukuran 800 Kb.
Baca Juga : 6 Tuntutan Guru Lulus PG Tidak Ada Formasi Di PPPK 2022
Sehingga untuk pegawai honorer yang memiliki minat untuk mengikuti seleksi, dapat mempersiapkan dokumen tersebut sejak dini.
Adapun mengenai kriteria dan amsa kerja bagi tenaga honorer yang bisa untuk langsung diangkat menjadi PNS, dapat dilihat dalam penjelasan point point berikut ini.
- Memiliki usia dengan maksimal paling tinggi yaitu 46 tahun
- Memenuhi kriteria masa kerja. Memiliki masa kerja selama 20 tahun denga secara terus menerus, memiliki masa kerja selama 10 tahun hingga dengan kurang selama 20 tahun secara terus menerus, memiliki masa kerja selama 5 – 10 tahun secara terus menerus
- Bagi honorer yang memiliki usia paling tinggi 35 tahun dan bekerja selama 1 hingga dengan kurang dari 5 tahun denga cara terus menerus.
Kriteria dengan masa kerja dan umut tersebut sesuai dengan PP RI nomor 48 Tahun 2005 yang membahas mengenai pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi CPNS.
Baca Juga : Solusi Penyelesaian Honorer Diangkat Jadi PPPK Tanpa Membebani Pemda
Hal terakhir yang penting untuk diingat bahwa sebelum diangkat menjadi CPNS bagi tenaga honorer wajib untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.
Adapun tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan serta kompetensi.
Selain itu semua diwajibkan untuk mengisi daftar pertanyaan mengenai pengetahuan seputar pembahasan mengenai tata pemerintah.
0 Response to "Kategori Tenaga Honorer Yang Langsung Diangkat PNS 2023"
Post a Comment