Cek Info Penting Bagi Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 PPPK Di PPPK 2022
Info Pelamar Prioritas 2 dan 3 PPPK di PPPK 2022 |
PPPK 2022 - Terdapat 2 informasi penting untuk pelamar prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3 PPK Guru Tahun 2022.
Seperti diketahui saat ini pelamar prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3 PPPK guru 2022 saat ini telah masuk pada masa observasi.
Di mana terdapat 2 informasi baru untuk pelamar PPPK Guru Tahun 2022 utamanya bagi pelamar prioritas 2, dan prioritas 3.
Baca Juga : 6 Tuntutan Guru Lulus PG Tidak Ada Formasi Di PPPK 2022
Informasi pertama terkait dengan informasi yang ada di SSCASN yang berkaitan dengan pencetakan kartu.
Bagi pelamar prioritas 2, dan prioritas 3, dapat melakukan cetak kartu, dalam hal ini kartu untuk ujian baik pelamar prioritas 2, dan prioritas 3 yang akan mengikuti ujian.
Perlu diketahui bahwa pada kartu yang nantinya guru cetak, tidak ada informasi untuk lokasi formasi.
Mengetahui hal tersebut, guru–guru tidak perlu khawatir yang sebelumnya mendapati adanya formasi di dalam kartu SSCASN tidak tercantum formasi.
Hal tersebut tidak perlu menjadi persoalan, sebab data guru sudah terekam di BKD dan Dinas Pendidikan.
Terekamnya data guru yaitu pada saat hasil serta dalam aplikasi SIMPGPPPK untuk dilakukan observasi oleh para kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.
Baca Juga : Solusi Penyelesaian Honorer Diangkat Jadi PPPK Tanpa Membebani Pemda
Pelaksanaan observasinya sendiri telah dilakukan pada tanggal 27 November 2022, meskipun para pelamar sempat mengalami gangguan pada server SIMPGPPPK.
Akan tetapi beberapa daerah juga tetap bisa melakukan observasi untuk data pelamar PPPK guru 2022.
Lebih lanjut pada saat guru mencetak kartu juga tidak terlihat adanya formasi jabatan hal itu juga tidak menjadi persoalan.
Yang menjadi perhatian guru adalah pelamar telah mendapatkan resume hal itu berarti guru mendapatkan formasi.
Baca Juga : Skema Penilaian PPPK 2022 Bagi Pelamar Prioritas
Selain itu, juga ada informasi yang kedua yaitu deklarasi sehat.
Deklarasi sehat ini dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum ujian.
Kemudian dapat diperbarui dan dicetak kembali paling lambat sebelum ujian untuk jadwal ujian diinformasikan kemudian.
Informasi kedua ini merupakan informasi umum yang menginfokan agar semua pelamar sehat atau tidak terjangkit virus Covid-19.
Hal itu juga tidak menjadi persyaratan kelulusan bagi pelamar Prioritas 1, sebab pelamar Prioritas 1 sudah tidak ada lagi ujian dan tinggal menunggu penempatan di bulan Februari.
Begitupun dengan pelamar prioritas 2, dan prioritas 3 yang tidak akan mengikuti ujian, informasi ini perlu diperhatikan untuk pelamar umum.
0 Response to "Cek Info Penting Bagi Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 PPPK Di PPPK 2022"
Post a Comment