Daftar Pemda yang Mengajukan Formasi PPPK Guru Pada PPPK 2023

Formasi PPPK Guru Pada PPPK 2023
Formasi PPPK Guru Pada PPPK 2023

PPPK 2023 - Tahun 2022 jabatan fungsional guru dan juga bersama tenaga kesehatan menjadi prioritas dalam pengadaan ASN PPPK.

Hal tersebut tentu membuat formasi guru PPPK 2023 menjadi perhatian utama. Untuk memenuhi formasi guru PPPK tahun 2023, pemerintah kembali menetapkan guru dan juga tenga kesehatan menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan tenaga ASN PPPK.

Khusus untuk guru pada tahun 2021, pemerintah pusat sendiri telah memberikan kesempatan untuk pemda dalam mengajukan formasi.

Untuk formasi guru PPPK tahun tersebut, dapat diajukan hingga 1,1 juta guru. Tetapi, pemerintah daerah tidak mengajukan sejumlah 100 persen kebutuhan guru.

Jika dijumlahkan, formasi guru PPPK yang diajukan kurang dari 50 persen pada setiap tahun. Pemda hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 506 ribu.

Sedangkan untuk tahun 2022 dengan total kebutuhan sejumlah 781 ribu guru, dan pemerintah daerah hanya mengajukan formasi untuk guru PPPK sejumlah 319 ribu saja.

Selanjutnya untuk formasi guru PPPK yang akan dibuka pada tahun 2023, pemerintah akan meminta kembali pemerintah daerah supaya mengajukan formasu yang sesuai dengan kebutuhan masing masing daerah.

Baca Juga : Cek Syarat dan Jadwal PPPK Kemnaker 2022

Data Kemdikbudristek di bulan November 2022, terdapat sebanyak 60 daerah yang telah mengajukan formasi pengadaan guru ASN PPPK berjumlah 100 persen kebutuhan guru pada masing masing wilayah.

Oleh karena itu, kemdikbudristek memberikan bentuk apresiasi sebesar besarnya untuk 60 pemerintah daerah tersebut.

Kemudian Pemda akan mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.

Daftar 60 Pemda tersebut adalah:

  1. Aceh Tengah 
  2.  Simeuleu 
  3.  Aceh jaya 
  4.  Gayo Lues 
  5.  Bener Meriah 
  6.  Kota Banda Aceh 
  7.  Kota Lhokseumawe 
  8.  Padang Lawas 
  9.  Kota Tanjung Balai 
  10.  Dharmasraya 
  11.  Kota Sawah Lunto 
  12.  Kota Prabumulih 
  13.  Kepahiang 
  14.  Lebong 
  15.  Seluma
  16.  Kota Bengkulu
  17.  Kota Cimahi
  18.  Badung
  19.  Timor Tengah Selatan
  20.  Ende
  21.  Sumba Timur
  22.  Sumba Tengah
  23.  Malinau
  24.  Gunung Mas
  25.  Kutai Barat
  26.  Mahakam Ulu
  27.  Prov Sulawesi Selatan
  28.  Bombana
  29.  Buton Utara
  30.  Konawe Kepulauan
  31.  Gorontalo Utara
  32.  Buru Selatan 
  33.  Kota Ambon
  34.  Kab Bolaang Mongondow Timur
  35.  Kota Tomohon
  36.  Sulawesi Tengah
  37.  Banggai Kepulauan
  38.  Morowali
  39.  Kota Tual
  40.  Maluku Utara
  41.  Pulau Taliabu
  42.  Halmahera Tengah
  43.  Halmahera Utara
  44.  Halmahera Timur 
  45.  Kepulauan Morotai 
  46.  Keerom 
  47.  Membramo Tengah 
  48.  Puncak
  49.  Dogiyai 
  50.  Deiyai 
  51.  Papua Barat
  52.  Fak-Fak
  53.  Kaimana 
  54.  Teluk Bintuni 
  55.  Sorong Selatan 
  56.  Sorong 
  57.  Raja Ampat 
  58.  Tambrauw 
  59.  Monokwari Selatan
  60.  Kota Sorong

Selain itu, terdapat 70 pemda yang belum mengajukan sama sekali berapa formasi guru PPPK yang akan dibutuhkan di daerahnya.

Pada tahun 2023, Kemdikbudristek telah mendapatkan total kebutuhan guru ASN PPPK sebanyak 662.919 guru.

Untuk memenuhi kebutuhan guru pada setiap daerah, Kemdikbudristek menghimbau supaya pemda dapat mengajukan formasi guru sebanyak 100 persen kebutuhan.

Untuk anggaran tunjangan guru PPPK merupakan bagian dari transfer daerah.

Baca Juga : Kriteria Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes dalam Revisi UU ASN

Untuk itu kemdikbudristek telah merencanakan kebijakan pada pengadaan ASN PPPK 2023 yaitu:

  • Jika pemda tidak mengajukan formasi pada batas waktu yang ditentukan, maka pemerintah pusat akan melengkapi hal tersebut
  • UU APBN dan juga Permenkeu mengatur anggaran tunjangan dan gaji guru supaya tidak dapat digunakan untuk hal lain
  • DAU untuk kepentingan gaji PPPK disalurkan setelah pengangkatan dilakukan, sesuai dengan jumlah guru yang diangkat.

MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "Daftar Pemda yang Mengajukan Formasi PPPK Guru Pada PPPK 2023"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel