Daftar Pemda yang Mengajukan Formasi PPPK Guru Pada PPPK 2023
![]() |
Formasi PPPK Guru Pada PPPK 2023 |
PPPK 2023 - Tahun 2022 jabatan fungsional guru dan juga bersama tenaga kesehatan menjadi prioritas dalam pengadaan ASN PPPK.
Hal tersebut tentu membuat formasi guru PPPK 2023 menjadi perhatian utama. Untuk memenuhi formasi guru PPPK tahun 2023, pemerintah kembali menetapkan guru dan juga tenga kesehatan menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan tenaga ASN PPPK.
Khusus untuk guru pada tahun 2021, pemerintah pusat sendiri telah memberikan kesempatan untuk pemda dalam mengajukan formasi.
Untuk formasi guru PPPK tahun tersebut, dapat diajukan hingga 1,1 juta guru. Tetapi, pemerintah daerah tidak mengajukan sejumlah 100 persen kebutuhan guru.
Jika dijumlahkan, formasi guru PPPK yang diajukan kurang dari 50 persen pada setiap tahun. Pemda hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 506 ribu.
Sedangkan untuk tahun 2022 dengan total kebutuhan sejumlah 781 ribu guru, dan pemerintah daerah hanya mengajukan formasi untuk guru PPPK sejumlah 319 ribu saja.
Selanjutnya untuk formasi guru PPPK yang akan dibuka pada tahun 2023, pemerintah akan meminta kembali pemerintah daerah supaya mengajukan formasu yang sesuai dengan kebutuhan masing masing daerah.
Baca Juga : Cek Syarat dan Jadwal PPPK Kemnaker 2022
Data Kemdikbudristek di bulan November 2022, terdapat sebanyak 60 daerah yang telah mengajukan formasi pengadaan guru ASN PPPK berjumlah 100 persen kebutuhan guru pada masing masing wilayah.
Oleh karena itu, kemdikbudristek memberikan bentuk apresiasi sebesar besarnya untuk 60 pemerintah daerah tersebut.
Kemudian Pemda akan mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.
0 Response to "Daftar Pemda yang Mengajukan Formasi PPPK Guru Pada PPPK 2023"
Post a Comment