3 Tunjangan Guru Yang Akan Diterima Di Tahun 2023 Baik Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi
![]() |
3 Tunjangan Guru Yang Akan Diterima Di Tahun 2023 |
Tunjangan Guru - Info dari Kemenkeu RI tentang adanya rincian 3 tunjangan guru yang sudah sertifikasi maupun guru yang belum sertifikasi di tahun 2023.
Informasi ini penting bagi guru untuk mengetahui kelanjutan nasib tunjangan sertifikasi atau TPG dan tunjangan- tunjangan lainnya yang akan didapatkan oleh guru di tahun 2023.
Berkaitan dengan rincian 3 tunjangan yang akan diperoleh guru di tahun 2023 sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemenkeu RI pada Rancangan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2023 ke dalam Dana Alokasi Khusus atau DAK Nonfisik.
Adapun tentang rincian penurunan dan kenaikan anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan sertifikasi guru atau TPG dan tunjangan lainnya juga sudah dijelaskan dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN tahun 2023 yang disusun oleh Kemenkeu RI.
Perlu diketahui, bahwa DPR RI pada saat sidang paripurna, telah menyetujui RUU APBN tahun 2023 menjadi Undang-Undang APBN 2023.
Berdasarkan UU APBN tahun 2023 tersebut terdapat 3 jenis tunjangan guru yang terdiri dari Tambahan Penghasilan atau Tamsil ASND, tunjangan sertifikasi guru atau TPG ASND dan tunjangan khusus guru atau TKG ASND di daerah khusus.
Baca Juga: Gaji PNS 2023 Naik 7,7 % Di Tahun 2023 Simak Pernyataan Menkeu RI
Berikut rincian masing- masing tunjangan guru dengan sasarannya, yaitu:
Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG
Anggaran untuk tunjangan sertifikasi guru atau TPG ASN Daerah di tahun 2023 tersebut akan diberikan kepada guru ASN Daerah yang sudah sertifikasi atau memiliki sertifikat pendidik.
Hal tersebut tentunya juga berlaku bagi guru ASN PPPK 2022 yang telah sertifikasi akan mendapatkan tunjangan TPG tersebut di tahun 2023.
0 Response to "3 Tunjangan Guru Yang Akan Diterima Di Tahun 2023 Baik Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi"
Post a Comment