Cek 60 Pemda Mengajukan Formasi PPPK pada Seleksi PPPK 2023

Formasi PPPK pada Seleksi PPPK 2023
60 Pemda Mengajukan Formasi PPPK pada Seleksi PPPK 2023

PPPK 2023 - Pengadaan PPPK Tahun 2023 seperti yang sudah diketahui, pemerintah mengutamakan formasi untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan, hampir sama dengan pengadaan ASN PPPK tahun 2022.

Begitu juga di tahun 2023 pemerintah kembali memprioritaskan tenaga kesehatan dan guru honorer untuk menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.

Untuk ketersediaan formasi guru PPPK sendiri, pemerintah pusat memberi kesempatan besar bagi Pemerintah Daerah sejak tahun 2021.

Di tahun tersebut, terbuka kesempatan hingga 1,1 juta guru yang bisa diajukan Pemda Namun, Pemerintah Daerah tidak mengajukan hingga 100 persen kebutuhan guru di wilayahnya masing- masing.

Secara keseluruhan, formasi guru yang diajukan Pemda hanya tidak lebih dari 50 persen setiap tahun. Apabila merujuk pada data pada tahun 2021 dengan kebutuhan guru ASN sebanyak 1,1 juta, Pemda hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 506 ribu kuota saja. Atau sama saja dengan mengajukan formasi kurang dari 50% kebutuhan yang diperlukan.

Begitu juga di tahun 2022 diketahui kebutuhan guru sebanyak 781 ribu, namun Pemda hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 319 ribu. Atau sama saja dengan mengajukan formasi kurang dari 50% kebutuhan yang diperlukan.

Kemudian untuk formasi guru pada pengadaan PPPK tahun 2023, pemerintah kembali meminta pemda agar mengajukan formasi sesuai kebutuhan di masing-masing daerah.

Baca juga: 4 Solusi bagi Guru Lulus PG PPPK Agar Dapat Formasi PPPK

Sesuai dengan data dari Kemdikbudristek pada bulan November 2022, sebanyak 60 daerah telah mengajukan formasi pengadaan guru ASN PPPK 2023 hingga 100% kebutuhan guru di wilayahnya tersebut. 

Atas hal itu, Kemdikbudristek memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada 60 Pemerintah tersebut. Selanjutnya, pemda dapat mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.

Pages :123Next
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Cek 60 Pemda Mengajukan Formasi PPPK pada Seleksi PPPK 2023"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel