4 Formasi Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023

Seleksi CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023 

CPNS 2023 - Pada saat ini KemenPAN RB tengah melakukan perancangan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dan dapat dipastikan bahwa formasi CPNS 2023 melalui jalur khusus akan dibuka tahun 2023 nanti.

Jika melihat dari seleksi di tahun-tahun sebelumnya, terdapat 4 formasi CPNS 2023 jalur khusus yang masuk kedalam prioritas salah satunya yaitu lulusan terbaik atau cumlaude.

Selain itu juga terdapat formasi CPNS di tahun 2023 jalur khusus lainnya yang akan menjadi prioritas selain lulusan cumlaude.

Abdullah Azwar Anas menghimbau instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi dengan syarat mempertimbangkan beban kerja dan analisis jabatan.

Pada seleksi CPNS di tahun 2023 nanti akan dilaksanakan dengan sangat selektif dan hanya beberapa formasi tertentu yang akan diprioritaskan melalui jalur khusus termasuk lulusan cumlaude.

Adapun jabatan yang akan dibuka pada seleksi CPNS tahun depan yaitu jaksa, agen, hakim dan sebagainya.

Baca Juga : 5 Poin Kebijakan Baru Dana BOS Tahun 2023

Jalur pendaftaran sendiri pada setiap seleksi dibagi menjadi 2, yaitu jalur umum dan jalur khusus.

Jalur umum dapat diikuti dan dilamar oleh masyarakat umum yang telah memenuhi syarat dalam seleksi CPNS.

Pada jalur umum ini bisa diikuti oleh semua jurusan dari berbagai lulusan selama usia pelamar masih sesuai dengan ketentuan yang menjadi persyaratan.

Adapun 4 jenis formasi yang dibuka dari jalur khusus dan akan diprioritaskan pada CPNS 2023 yaitu sebagai berikut:

CPNS Lulusan Terbaik (cumlaude)

Formasi untuk lulusan terbaik atau cumlaude ini ditujukan bagi lulusan S1 (bukan D-IV) yang mendapatkan IPK lebih dari 3,50.

Pelamar harus dari perguruan tinggi yang berakreditasi A dan program studi juga telah terakreditasi A pada saat kelulusan.

Hal itu dapat dibuktikan dengan melampirkan ijazah dan hasil akreditasi perguruan tinggi dari BAN-PT. 

Selanjutnya untuk pelamar dari lulusan perguruan tinggi yang ada di luar negeri dapat mengikuti pendaftaran dengan kategori lulus ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ setelah mendapatkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan.

Surat yang menyatakan predikat kelulusannya tersebut harus setara dengan ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ dari Kemendikbud.

CPNS Putra dan Putri Papua dan Papua Barat

Sesuai dengan namanya, formasi ini tujukan untuk peserta dengan garis keturunan dari Papua dan Papua Barat.

Hal ini dapat dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan surat keteranagn dari pejabat setempat.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Buka CPNS 2023 dan PPPK 2023, Berikut Informasinya

CPNS Disabilitas

Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus juga mendapatkan kuota tersendiri pada formasi tahun depan, namun hanya sebanyak 2% dari jumlah kuota total di suatu intansi.

Hal ini dikarenakan tidak semua instansi membuka pendaftaran untuk penyandang disabilitas. Peserta penyandang disabilitas harus melampirkan surat keterangan yang diperoleh dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.

Syarat untuk penyandang disabilitas kurang lebih sama dengan jalur umum dan untuk pengerjaan soal SKB dan SKD akan berbeda dengan pelamar formasi lainnya.

CPNS Diaspora

Diasporan sendiri merupakan formasi yang dibuka untuk pelamar WNI yang menetap di luar wilayah NKRI dengan tujuan sedang bekerja atau menempuh pendidikan.

Pelamar wajib untuk melampirkan surat rekomendasi dari tempat bekerja atau dosen dengan masa kerja atau masa pendidikan minimal 2 tahun dan memiliki paspor Indonesia.

Pada umumnya pendaftaran bagi diaspora ini dibuka untuk jabatan dosen, peneliti, dan analisis kebijakan minimal lulusan S2 serta perekayasa minimal lulusan S1.

Selanjutnya pelamar tidak sedang menempuh pendidikan pos doctoral yang dibiayai oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

Baca Juga : Keuntungan Jadi Relawan KIP Kuliah 2023, Buruan Daftar!

Pelamar juga harus membuat surat pernyataan bermaterai dengan keterangan bebas dari pemersalahan hukum, baik itu dalam negeri maupun di luar negeri dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan pada ideologi Pancasila.

Selain itu juga harus melampirkan penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri yang diperoleh dari Kemendikbud.

MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "4 Formasi Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023 "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel