PPPK 2023 Ada Aturan Baru Terkait Gaji Guru PPPK dan Formasi PPPK Guru
PPPK 2023 Ada Aturan Terkait Gaji Guru PPPK dan Formasi PPPK Guru |
PPPK 2023 - Aturan terbaru Guru PPPK tahun 2023 yang baru saja di Umumkan dan bisa disimak oleh guru.
Aturan tersebut sudah resmi diumumkan oleh Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, terdapat 3 aturan baru yang harus disimak oleh PPPK Guru tahun 2023.
Terdapat 3 aturan yang terkait dengan formasi dan gaji guru PPPK pada tahun 2023.
Nadiem mengatakan bahwa dorongan membuat aturan baru ini di sebabkan Pemda belum mengangkat guru PPPK padahal gaji para guru ini sudah di transfer dari Pemerintah Pusat.
Nadiem menegaskan bahwa selama ini kami mendorong Pemda mengangkat guru.
Tetapi ternyata terdapat permasalahanyang kompleks sehingga perlu aturan baru bagi guru PPPK pada tahun 2023.
Kebijakan pertama adalah jika sampai bulan Maret 2023 Pemda tidak mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan PPPK guru, maka pemerintah akan melengkapi formasi tersebut.
Baca Juga : Pembahasan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dalam Rakor Pengadaan ASN 2023 Honorer Besiap
Selama ini, aduan para guru kepada Kemendikbud Ristek dan Komisi X DPR RI adalah masih banyak Pemda yang enggan mengajukan formasi guru sesuai dengan jumlah guru yang sudah lulus passing grade PPPK tahun 2021.
Banyak guru yang sudah putus kontrak dengan sekolah, terutama guru sekolah swasta karena lolos seleksi PPPK.
Tetapi karena Pemda tak kunjung mengangkat PPPK, mereka memilih untuk banting setir ke profesi lain.
Nadiem menyatakan bahwa masih terus mendorong Pemda mengangkat guru agar bisa menjadi ASN PPPK.
Nadiem mengungkapkan walaupun ada ketidaksempurnaan pada pelaksanaan PPPK Guru, tetapi tahun lalu sudah terdapat 300 ribu guru yang diangkat menjadi ASN PPPK. Pada tahun ini terdapat 320 rubu guru juga siap untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Kebijakan kedua, setelah berkoordinasi lintas kementerian, Nadiem juga memperingatkan kepada Pemda jika gaji dari pemerintah pusat untuk PPPK guru tidak boleh digunakan untuk kepentingan hal lain.
Pada rapat dengar pendapat bersama komisi X DPR RI dalam beberapa waktu lalu, banyak anggota dewan yang mempertanyakan transfer gaji guru tidak digunakan untuk para guru.
Gaji para guru ini berasal dari DAU dan telah beberapa kali di transfrer ke masing masing Pemda.
Baca Juga : Simak Info BKN Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan
Karena itu, pada kebijakan atau aturan ketiga ditahun 2023 anggaran gaji untuk PPPK Guru akan langsung ditransfer ke Pemda bila Pemda telah mengangkat para guru yang telah lolos passing grade.
Selain 3 aturan baru pada tahun 2023, Nadiem juga meminta dengan tegas untuk Pemda mengangkat para guru penggerak.
Saat ini telah ada 50 ribu guru penggerak. Sementara itu, selain untuk mendorong kesejahteraan para guru, Nadiem mengungkapkan sejauh ini juga mendorong kreativitasan serta fleksibilitas guru dalam mengajar.
Misalnya, Pada kurikulum merdeka yang bisa digunakan untuk para guru agar lebih kreatif saat mengajar.
Ia mengatakan bahwa kurikulum sebelumnya lebih mementingkan kecepatan daripada kedalam berpikir kritis untuk para peserta didik.
Banyak guru yang complain karena kurikulum yang terlalu banyak materi. Kemudian itu, Kemendikbudristek memberikan izin untuk para guru mundur 1-2 tahun selama alasannya untuk memasktikan peserta didiknya tidak ketinggalan dalam hal literasi dan numerasi.
Selanjutnya juga terdapat kabar gembira bagi sejumlah guru baik yang sertifikasi ataupun yang belum dari Kemendikbudristek dan KemenPAN RB terkait dengan ususlan tunjangan profesi dan tunjangan lainnya bagi guru.
Mendikbudristek sudah mengusulkan kepada MenPAN RB bahwa agar pemerintah pusat dapat mentransfer langsung dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG ke rekening guru.
Hal tersebut diusulkan Kemendikbudristek saat melaksanakan rapat bersama dengan jajaran KemenPAN RB dalam membahas reformasi birokrasi di dalam sektor pendidikan.
Pertemuan antara Mendikbudristek dengan MenPAN RB tersebut telah membahas mengenai intruksi atau mandate dari Presiden agar reformasi birokrasi di sektor pendidikan agar lebih efektif.
MenPAN RB mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden bahwa seluruh elemen pemerintahan diminta untuk segera berkolaborasi agar menyelesaikan permasalahan dengan berbagai dimensiya.
Kemendikbudristek telah menyampaikan beberapa hal yang krusial di sektor pendidikan.
Dalam beberapa hal krusial tersebut terutama perihal kesejahteraan guru dalam hal ini adalah tunjangan sertifikasi guru atau TPG.
DAU saat ini masih ditransfer dari pusat ke pemda setempat. Jadi, DAU itu akan di transfer terlebih dahulu ke pemda dan nantinya dari pemda akan langsung di distribusikan ke guru guru.
Oleh karena itu maka Kemendikbudristek ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut sehingga pemerintah bisa langsung mentransfer ke rekening para guru.
Sehingga tidak adalagi yang namanya singgah di daerah atau di pemda masing masing.
Tentunya hal ini yang sangat di nanti nantikan oleh para guru agar gaji segera di transfer ke rekening masing masing dan tidak terlalu lama melewati prosesnya.
Baca Juga : 3 Kebijakan Pemerintah Penyelesaian Tenaga Honorer Diangkat PNS 2023
Perlu diketahui juga bahwa strategi reformasi birokrasi tematik merupakan salah satu upaya untuk mempercepat dampak dan hasil capaian reformasi birokrasi.
Pada sektor pendidikan, terdapat upaya reformasi birokrasi tematik akhirnya diapresiasi oleh Mendikbudristek sesudah mendengar penjelasan dari MenPAN RB tersebut.
Pertemuan Mendikbudristek dengan MenPAN RB tersebut juga membahas mengenai penyelesaian tenaga non ASN atau honorer.
Adanya upaya dalam penyelesaian tenaga honorer dengan menyinggung pengangkatan honorer yang menjadi ASN PPPK dan juga upaya dalam memperbaiki pelayanan dibidang pendidikan.
0 Response to "PPPK 2023 Ada Aturan Baru Terkait Gaji Guru PPPK dan Formasi PPPK Guru"
Post a Comment