6 Kategori Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Dalam Revisi UU ASN
![]() |
6 Kategori Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes |
Honorer - RUU ASN akan dibahas pada rapat DPR RI di masa persidangan 2022-2023. RUU ASN itu tinggal menunggu ditetapkan menjadi Undang-Undang.
Kabar DPR RI memutuskan perpanjangan waktu membahas mengenai RUU ASN pada rapat paripurna pada 17 November 2022 kemarin membawa kabar gembira untuk tenaga honorer.
Dalam draft RUU ASN tersebut, terdapat peraturan yang menggembirakan bagi tenaga honorer. Tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini telah diatur dalam Pasal 131A ayat 1 yang berbunyi :
"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap Non PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun"
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini dengan mempertimbangkan masa kerja yang lama.
Dalam hal ini kategori yang menjadi prioritas pengangkatan PNS tanpa tes adalah guru honorer dan tenaga kesehatan.
Pengangkatan menjadi PNS ini hanya berdasarkan pada seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data.
0 Response to "6 Kategori Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Dalam Revisi UU ASN"
Post a Comment