THR PNS 2023 Akan Dibayar Full atau Setengah? Simak Penjelasannya

Mengenai hal tersebut, DPR dan pemerintah telah memutuskan bahwa nantinya para pegawai akan mendapatkan anggaran belanjaan mencapai Rp 257,2 triliun.

Anggaran belanjaan tersebut akan diperuntukkan pada tahun ini. Hal tersebut naik sebanyak 3,3% jika dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 249,1 triliun.

Tentu menjadi angka yang sangat fantastis dan menggiurkan bagi para PNS. Seperti yang kita ketahui bahwa PNS memiliki beberapa tunjangan yang menyokong gaji untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Adapun PNS memiliki tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

Masing-masing dari tunjangan tersebut memiliki penjelasan dan besaran yang berbeda-beda. Misalnya saja tunjangan kinerja yang dimana merupakan tunjangan dengan nominal paling besar.

Ditingkat pemerintah pusat yang memegang tukin paling banyak ialah Direktorat Pajak (DPJ).

Baca Juga: Kategori Guru Tidak Bisa Cairkan Tunjangan Sertifikasi

Mengenai hal tersebut tentu sudah dijelaskan pada Perpres Nomo 37 tahun 2015. Tukin tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27 dan tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

Pages :12
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "THR PNS 2023 Akan Dibayar Full atau Setengah? Simak Penjelasannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel