Batas Usia ASN Yang Akan Mutasi Ke IKN

Batas Usia ASN Yang Akan Mutasi Ke IKN
Batas Usia ASN Yang Akan Mutasi Ke IKN

PNS- Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan batas usia ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) rata-rata merupakan generasi milenial atau pegawai muda.

Hal ini menanggapi terkait dengan status yang belum menikah atau masih single akan dipindahkan ke IKN yang terletak di wilayah provinsi Kalimantan Timur.

Averrouce mengatakan kepindahan para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN ini sebenarnya tergantung dari pihak instansinya masing-masing.

Namun memang dari pihak instansinya kebanyakan dicari yang masih muda intinya yaitu generasi milenial.

Akan tetapi untuk lebih spesifiknya lagi mengenai jumlah ASN milenial yang akan dipindahkan berdasarkan usia atau batas usia ASN maupun status, kementerian PANRB juga saat ini belum menerima data tersebut.

Averrouce selanjutnya menegaskan bahwa yang jelas kebanyakan pejabat fungsional dan pejabat pelaksana yang orangnya memang diisi oleh para generasi milenial akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dari data yang telah dimiliki oleh pihak Kementerian PANRB lanjut dari Averrouce sebanyak 16.990 ASN, POLRI dan TNI yang dipersiapkan untuk pindah ke IKN Nusantara.

Jika dilakukan perincian untuk jumlah TNI dan POLRI yang akan dipindahkan ke IKN sebanyak 5.716, Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya sebanyak 193 dan PPT Pratama terdapat sebanyak 964 pegawai. 

Baca Juga: PENGUMUMAN Pengadaan CPNS 2023 dan PPPK 2023

Sedangkan itu untuk jumlah pejabat fungsional yang akan dipindahkan tugas ke IKN sebanyak 8.091 orang dan jabatan pelaksana terdapat sebanyak 2.026 pegawai.

Aveerouce mengatakan sehingga total keseluruhan ASN, POLRI, dan TNI yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara pada tahun 2024 mendatang terdapat sebanyak 16.990 orang.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga telah mengatakan nantinya para ASN yang akan dipindahkan ke IKN akan diberikan rumah dinas.

Dengan begitu nantinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya tinggal pindah saja ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebab selain mambangung rumah dinas untuk para ASN, pemerintah juga akan melakukan pembangunan fasilitas sekolah, fasilitas olahraga, sampai dengan rumah sakit (RS) untuk mendukung kegiatan para ASN di IKN.

Anas juga mengatakan bahwa pada saat ini persiapan perpindahan ASN ke IKN masih terus berjalan. 

Pemerintah juga telah memastikan terdapat sekitar 16.900 ASN dan apparat TNI serta juga POLRI yang akan dipindahkan ke IKN untuk gelombang pertama.

Dari skenario semula yang awalnya sebanyak 15.000, 20.000 ASN akan pindah ke IKN, sekarang telah disepakati 16.900 yang mana 11.274 adalah ASN dari 35 lembaga dan kementerian, lanjut Anas. 

Sementara itu untuk total sebanyak 5.700 dari aparat TNI dan POLRI. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Dhony Rahajoe selaku wakil kepala Otorita IKN mengungkapkan bahwa akan terdapat lebih dari 16.000 abdi negara yang akan dipindah tugaskan di IKN untuk tahap pertama.

Menurutnya yang akan dipindahkan tersebut diutamakan yang belum menikah atau masih lajang. 

Dhony mengatakan akan memerhitungkan 50 persen dari total ASN, TNI dan POLRI yang akan pindah yang belum menikah terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan, jika yang sudah berkeluarga diminta untuk pindah ke IKN maka akan memikirkan soal fasilitas sekolah anak dan lainnya, lanjut Dhony.

Baca Juga: Kategori Guru Honorer Yang Tidak Perlu Tes PPPK 2023

Maka dari itu, saat ini pemerintah sedang melakukan pembangunan hunian untuk para abdi negara tersebut.

Huniannya sendiri akan dibangun dalam bentuk rumah susun, nantinya para ASN, TNI dan POLRI tersebut dapat menghuni rumah susun dengan sistem sharing.

MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "Batas Usia ASN Yang Akan Mutasi Ke IKN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel