Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke 13 PNS Tahun 2023
Pencairan THR dan Gaji Ke 13 PNS Tahun 2023 |
THR dan Gaji Ke 13 - Salah satu hak yang diperoleh bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu memperoleh THR dan Gaji ke 13.
Yang mana jadwal pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS Tahun 2023 sebagai berikut. Terdap kabar bahwa jadwa pencairan THR PNS 2023 diprediksi akan lebih cepat cair jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
Diperkirakan 1 Ramadhan 1444 H akan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023, meskipun penetapan tanggal 1 Ramadhan masih menunggu sidang isbat oleh Kemenag.
Namun, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR PNS tahun 2023 ini, yang sudah tertuang dalam rancangan anggaran Kemenkeu.
Melansir situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada 2023 ini terdapat perubahan komponen belanja pegawai yang naik sebesar 3,3 persen dari tahun 2022.
Adapun anggaran belanja pegawai negeri untuk 2023 ini sebesar Rp 257,2 triliun. Nilai tersebut diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN 2023 yang mencapai Rp 3.061,2 triliun.
Sehingga apabila kita ingat, dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan 3,3 persen dari Rp 249,1 triliun. Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan juga menyatakan akan mempercepat proses pencairan THR PNS 2023, demikian pula untuk Gaji Ke-13.
Lalu yang menjadi pertanyaan besar kita adalah kapan jadwal pencairan THR dan Gaji Ke 13 PNS tahun 2023?
Merujuk para regulasi yang berlaku saat ini adalah PP Nomor 16 Tahun 2022 jadwal THR dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran atau Idul Fitri.
Diprediksi lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023 maka THR PNS 2023 dibayarkan paling cepat pada 11 April 2023.
Baca Juga: Kategori Guru Honorer Akan Mendapatkan Kenaikan Tunjangan
Jika kita melihat tahun sebelumnya di tahun 2022 pembayaran THR PNS ini pada Mei 2022. Lalu, Sementara untuk Gaji Ke-13 diperkirakan akan cair bulan Juli 2023 mendatang.
Namun kita perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan THR dan Gaji Ke 13 tahun 2023 bagi PNS dan TNI/POLRI yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi.
0 Response to "Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke 13 PNS Tahun 2023"
Post a Comment