Ramadhan Sebentar Lagi, THR dan Gaji ke 13 Kapan Cair ?

THR 2023 diberikan selain PNS juga ke pensiunan meliputi pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara.

THR 2023 diberikan selain PNS juga ke penerima pensiun meliputi sebagai berikut.

  • Janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas
  • Janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia
  • Orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak
  • Warakawuri/duda atau anak dari TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia
  • Warakawuri/duda atau anak dari pensiunan TNI yang meninggal dunia
  • Warakawuri/duda atau anak dari Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia
  • Warakawuri/duda atau anak dari pensiunan Polri yang meninggal dunia
  • Janda/duda atau anak dari pejabat negara yang meninggal dunia atau tewas
  • Janda/duda atau anak dari pensiunan pejabat negara yang meninggal dunia
  • Orang tua dari pejabat negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/ suami dan anak.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 dan Kategori serta Besarannya

THR 2023 juga diberikan kepada penerima tunjangan, kemudian pekerja/buruh di perusahaan meliputi pekerja outsourcing, PKWT, masih dalam masa percobaan (probation), work from home (WFH), dan cuti melahirkan.

Pemberian THR dan gaji ke-13 dimaksudnya hntuk mengapresiasikan kinerja ASN dan terus memberikan semangat serta upaya untuk memulihkan ekonomi Negara.

Pemerintah juga mendukung konsumsi pembelanjaan masyarakat di bulan ramadhan dengan memberikan THR dan gaji ke 13.

Pages :12
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Ramadhan Sebentar Lagi, THR dan Gaji ke 13 Kapan Cair ?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel