THR dan GAJI 13 TAHUN 2023 bagi PNS dan PPPK serta TNI POLRI CAIR LEBIH CEPAT ?

b. Penerima THR dan Gaji Ketigabelas Tahun 2023

  1. PNS dan CPNS
  2. PPPK
  3. Prajurit TNI
  4. Anggota Polri
  5. Pejabat Negara.

Diberikan juga kepada:

  1. Pensiunan (PNS/TNI/Polri & Pejabat Negara)
  2. Penerima Pensiun
  3. Penerima Tunjangan.

Termasuk :

  1. Wakil Menteri
  2. Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga
  3. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
  4. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  5. Hakim Ad hoc
  6. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural (Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain; Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain; Sekretaris atau dengan sebutan lain; Anggota)
  7. Pimpinan BLU/BLUD (Dewan Pengawas dan Pejabat Pengelola)
  8. Pimpinan LPP (Dewan Pengawas dan Dewan Direksi)
  9. Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat (Menteri; Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator; Pengawas)
  10. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Nonstruktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru
  11. 11) Aparatur Negara lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Formasi CPNS 2023 dengan Gaji dan Tunjangan Nominalnya Fantastis

c. Rencana waktu pemberian THR dan Gaji Ketigabelas Tahun 2023

  1. THR: Diberikan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 (Hari Raya jatuh pada tanggal 22-23 April 2023)
  2. Gaji Ketigabelas: Diberikan bulan Juli 2023.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud di atas, kiranya Ibu Menteri Keuangan dapat segera memberikan pertimbangan prinsip besaran anggaran THR dan Gaji Ketigabelas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Pertimbangan prinsip tersebut akan kami tindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka tertib administrasi dan menjaga akuntabilitas, kiranya seluruh proses dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan, menerapkan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Link Download DISINI

Pages :12
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "THR dan GAJI 13 TAHUN 2023 bagi PNS dan PPPK serta TNI POLRI CAIR LEBIH CEPAT ?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel