Batas Usia ASN Yang Akan Mutasi Ke IKN
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga telah mengatakan nantinya para ASN yang akan dipindahkan ke IKN akan diberikan rumah dinas.
Dengan begitu nantinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya tinggal pindah saja ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebab selain mambangung rumah dinas untuk para ASN, pemerintah juga akan melakukan pembangunan fasilitas sekolah, fasilitas olahraga, sampai dengan rumah sakit (RS) untuk mendukung kegiatan para ASN di IKN.
Anas juga mengatakan bahwa pada saat ini persiapan perpindahan ASN ke IKN masih terus berjalan.
Pemerintah juga telah memastikan terdapat sekitar 16.900 ASN dan apparat TNI serta juga POLRI yang akan dipindahkan ke IKN untuk gelombang pertama.
Dari skenario semula yang awalnya sebanyak 15.000, 20.000 ASN akan pindah ke IKN, sekarang telah disepakati 16.900 yang mana 11.274 adalah ASN dari 35 lembaga dan kementerian, lanjut Anas.
Sementara itu untuk total sebanyak 5.700 dari aparat TNI dan POLRI. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Dhony Rahajoe selaku wakil kepala Otorita IKN mengungkapkan bahwa akan terdapat lebih dari 16.000 abdi negara yang akan dipindah tugaskan di IKN untuk tahap pertama.
Menurutnya yang akan dipindahkan tersebut diutamakan yang belum menikah atau masih lajang.
Dhony mengatakan akan memerhitungkan 50 persen dari total ASN, TNI dan POLRI yang akan pindah yang belum menikah terlebih dahulu.
Hal ini dikarenakan, jika yang sudah berkeluarga diminta untuk pindah ke IKN maka akan memikirkan soal fasilitas sekolah anak dan lainnya, lanjut Dhony.
Baca Juga: Kategori Guru Honorer Yang Tidak Perlu Tes PPPK 2023
Maka dari itu, saat ini pemerintah sedang melakukan pembangunan hunian untuk para abdi negara tersebut.
Huniannya sendiri akan dibangun dalam bentuk rumah susun, nantinya para ASN, TNI dan POLRI tersebut dapat menghuni rumah susun dengan sistem sharing.
0 Response to "Batas Usia ASN Yang Akan Mutasi Ke IKN"
Post a Comment