PENGUMUMAN Pengadaan CPNS 2023 dan PPPK 2023

3. Tenggat Waktu

Instansi pemerintah yang mengusulkan kebutuhan formasi ASN 2023 memuat data mengenai struktur organisasi, eksisting pegawai, analisis beban kerja, jumlah usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Serta juga masa hubungan perjanjian kerja PPPK lewat aplikasi e-formasi mulai dari tanggal 20 Maret sampai dengan 30 April tahun 2023.

Jika instansi tersebut tidak menyampaikan usulan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan di atas maka instansi tersebut dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN untuk tahun 2023.

4. Dokumen Wajib

Instansi wajib untuk melengkapi dokumen yaitu sebagai berikut:

  • Tautan peta jabatan terbaru yang sudah ditetapakn dan bisa diakses atau diunduh
  • Surat usulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2023 yang sudah ditandatangani oleh pihak PPK
  • Mencetak rincian usulan melalui aplikasi e-Formasi yang sudah ditandatangani oleh PPK
  • Surat kesanggupan pembayaran gaj, pengembangan kompetensi dan tunjangan pegawai yang sudah ditandatangani oleh PPK

Terkait dengan petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2023 bisa diakses melalui aplikasi e-Formasi pada periode pengusulan sebagai yang telah dimaksud pada angka 3.

Baca Juga: Rincian THR dan Gaji ke 13 yang Akan Diperoleh PNS, PPPK, TNI dan POLRI

Atas informasi tersebut sudah jelas bahwasannya pemerintah akan membuka seleksi CASN, baik itu untuk pegawai PPPK maupun PNS di tahun 2023 ini.

Untuk pelamar yang sebelumnya tidak memperoleh penempatan, bisa mengikuti kembali seleksi yang akan diadakan di tahun 2023.

Link Download DISINI

Pages :12
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "PENGUMUMAN Pengadaan CPNS 2023 dan PPPK 2023"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel