6 PRIORITAS Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Jenis Formasi Prioritas
Formasi prioritas CPNS 2023 dan PPPK sesuai yang Menpan RB Anas tetapkan dibedakan menjadi 2.
Pendaftaran CPNS 2023 hanya dibuka bagi 4 formasi yaitu bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan dosen.
Sementara itu, pendaftaran PPPK 2023 dibuka bagi 2 formasi yaitu guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Melalui surat edaran tersebut Menpan RB Anas mengimbau kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengusulkan formasi kebutuhan ASN melalui aplikasi e-formasi mulai 20 Maret-30 April 2023.
Dokumen Pengisian E-Formasi
Dalam mengisi aplikasi e-formasi instansi pemerintah pusat dan daerah wajib melampirkan 4 dokumen berikut ini.
- Tautan peta jabatan terbaru
- Surat usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
- Hasil rincian usulan dari aplikasi e-formasi yang telah ditandatangani oleh PPK
- Surat kesanggupan pembayaran gaji, tunjangan, dan pengembangan kompetensi pegawai yang telah ditandatangani oleh PPK.
Baca juga: Wajib Tahu! Peraturan Baru Sertifikasi Guru 2023
Apabila ada instansi yang tidak mengusulkan formasi prioritas CPNS 2023 dan PPPK sesuai waktu yang Menpan RB Anas tetapkan, maka dianggap tidak ada pengadaan seleksi ASN.
Link Download jenis jabatan pelaksana DISINI
0 Response to "6 PRIORITAS Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023"
Post a Comment