Kategori Guru Honorer Yang Tidak Perlu Tes PPPK 2023
Diketahui Nunuk juga telah mengadakan siaran pers dan menyampaikan kabar gembira untuk para pelamar P1 yang terkena pembatalan penempatan dengan menyampaikan 4 poin penting, yaitu sebagai berikut:
- P1 yang memperoleh pembatalan penempatan yaitu dikarenakan bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Akan tetapu, perlu untuk diketahui jika dibatalkan untuk pelamar P1 hanya penempatannya saja bukan kelulusannya
- P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan masih akan tetap berstatus sebagai P1, artinya yaitu masih menjadi prioritas dalam seleksi ASN PPPK pada tahun mendatang
- P1 yang memperoleh pembatalan penempatan akan secara otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK 2023 dengan menggunakan status sebagai pelamar prioritas P1. Para pelamar P1 tersebut tidak perlu untuk mengikuti tes lagi namun aakn langsung mendapatkan penempatana sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan tidak akan tergeser dari sekolah induknya.
Terakhir Nunuk menyampaikan pesan untuk para pelamar yang mendapat pembatalan penempatan untuk tidak perlu khawatir.
Nunuk mengatakan bahwa para pelamar P1 tersebut tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023.
Baca Juga: Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke 13 PNS Tahun 2023
Dirjen GTK Kemdikbudristek tersebut juga turut memberikan dorongan kepada pemerintah daerah bagi yang belum mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan pada daerahnya masing-masing.
Maka diharapkan pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi tersebut. Hal ini dimaksudkan supaya nantinya para guru dapat memperoleh penempatan formasi sesuai dengan kebutuhan daerah dan tentunya memperoleh pendapatan yang layak.
0 Response to "Kategori Guru Honorer Yang Tidak Perlu Tes PPPK 2023"
Post a Comment