RUU Sisdiknas Disahkan Nasib Honorer Akan Lebih Baik ?

RUU Sisdiknas Disahkan
RUU Sisdiknas Disahkan

RUU Sisdiknas - Meski tahun ini RUU Sisdiknas tidak masuk kedalam prolegnas 2023 akan tetapi saat ini RUU Sisdiknas sedang melalui proses pengkajian ulang.

Hal ini masih tetap memungkinkan RUU Sisdiknas disahkan dikemudian hari. Kabarnya jika RUU Sisdiknas disahkan nanti, para tenaga honorer akan mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi ASN.

Namun honorer yang akan menjadi prioritas pengangkatan yaitu tenaga honorer teknis saja. Meski demikian hal ini cukup melegakan bagi honorer yang telah merasakan penantian panjangnya.

Tenaga honorer yang termasuk pada sektor teknis kabarnya akan mendapatkan pengangkatan secara langsung tanpa melalui skema ujian apapun.

Namun yang menjadi catatan hal-hal diatas masih hanya berupa rancangan Undang-undang saja. Tenaga honorer teknis hanya bisa menjadi ASN tanpa skeme ujian sama sekali jika RUU sisdiknas disahkan menjadi Undang-undang.

Pertanyaan yang muncul dibanyak benak tenaga honorer akhirnya terjawab. Jika RUU sisdikanas disahkan nanti mereka akan mendapatkan pengangkatan menjadi ASN tanpa melalui rangkain tes sedikitpun.

Berbicara terkait hal tersebut secara nyata perubahan skema yang terjadi tertuang di dalam revisi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perubahan yang terjadi pada Undang-undang tentang ASN tahun 2014 tersebut menjelaskan bahwa akan ada pengangkatan tenag honorer menjadi ASN tanpa tes sama sekali.

Selanjutnya merujuk pada ketentuan Pasal 131A RUU ASN yang pada pokoknya menyebutkan perihal tenaga honorer, pegawai tidak tetap, tenaga kontrak dan pegawai tetap non-ASN dapat menerima pengangkatan secara langsung.

Akan tetapi untuk melakasanakan ketentuan tersebut pemerintah tetap melakukan beberapa pertimbangan.

Pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan diantaranya terkait dengan lama waktu pengabdian seorang tenaga honorer, jarak waktu menjabatnya dengan waktu pensiun, SK pengangkatan dan jabatan dari tenaga honorer tersebut.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2022 Bagi PPPK Teknis 2022

Kemudian berlanjut pada ketentuan yang selanjutnya yaitu Pasal 131A ayat 3 dimana tenaga honorer yang akan menerima pengangkatan secara langsung adalah honorer bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pertanian serta penelitian.

Jabatan Honorer Diangkat ASN Secara Langsung Menurut RUU ASN

Baca Juga: 2 Bonus Yang Akan Diterima PNS dan PPPK Tahun 2023, Cek Disini

RUU ASN juga memuat penjelasan rinci terkait bidang-bidang tenaga honorer yang mengikuti program PPPK teknis.

Untuk lebih jelasnya simak beberapa rincian bidang-bidang yang akan menerima pengangkatan honorer tanpa tes sebagai berikut:

  1. Tenaga honorer yang akan diangkat menjad ASN dari bidang administratif serta tenaga bidang teknis antara lain dari sektor teknis tata bangunan dan perumahan, penata ruang, pengendali organisme hama tanaman, pengamat hama, penyedia jasa dan mitra tani
  2. Analis mutu pertanian, pembimbing terapan teknologi pertanian tepat guna
  3. Ahli perikanan, pengawas perikanan, analis hama dan penyakt sektor perikanan, mantri perikanan, instruktur dan penggerak bidang perikanan
  4. Anals tata praja yang meliputi polis pamong praja, perlindungan masyarakat, inspektur bidang perminyakan dan gas
  5. Instruktur teknologi bidang kehutanan, tenaga ahli kesejahteraan sosal, petugas lapangan rehabilitasi hutan
  6. Analis potensi bidang kelautan dan perikanan, penyuluh kesehatan lingkungan dan ahli teknis bidang kelistrikan
  7. Auditor keuangan, peneliti sosial, ahli ekonomi pertanian, teknisi ahli jalan dan jembatan
  8. Ahli teknis tentang bangunan yang bertugas dalam hal Arsiparis, verifikator keuangan, analis jembatan, operator transmisi sandi, penerjemah, penyusun sistem dan prosesdur kerja dan tenaga teknis lainnya.

MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "RUU Sisdiknas Disahkan Nasib Honorer Akan Lebih Baik ?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel