RUU Sisdiknas Tidak Masuk Prolegnas Prioritas DPR RI Tahun 2023 Mengapa?
![]() |
RUU Sisdiknas |
RUU Sisdiknas - Proses penyusunan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang begitu alot dan menuai banyak pro kontra menyebabkan tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023.
Lalu apa saja yang menyebabkan proses penyusunan RUU tersebut banyak pro kontra dan masih alot dikompromikan sehingga tak masuk Prolegnas?
Willy Aditya yang merupakan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI mengatakan RUU Sisdiknas masih banyak menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.
Willy meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya terkait dengan penyusunan RUU tersebut.
DPR sendiri tidak ingin kerusuhan yang terjadi saat ini bertambah parah dan bersepakat dengan pemerintah khususnya Mendikbud Nadiem Makarim membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas agar tidak timbul kerusuhan yang baru.
Selain itu Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI tersebut meminta Nadiem benar-benar matang dalam mempertimbangkan berbagai aspirasi publik terkait usulan RUU ini dan mendorong untuk dilakukan penyempurnaan.
Persatuan Guru Republik Indonesia dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G mengungkapkan terdapat pasal bermasalah dalam RUU Sisdiknas.
P2G menyebut dalam keterangan resminya RUU Sisdiknas dapat bersifat omnibus seperti halnya Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang IKN.
Baca Juga: Nasib Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK di Tahun 2023
Satriwan Salim yang merupakan Koordinator Nasional P2G mengungkapkan jika Kemendikbudristek ingin membentuk satu sistem pendidikan nasional mengapa hanya memasukkan 3 Undang-Undang pendidikan saja dalam RUU tersebut, jika dilihat kembali masih banyak UU pendidikan seperti UU Pesantren, UU Pendidikan Kedokteran.
0 Response to "RUU Sisdiknas Tidak Masuk Prolegnas Prioritas DPR RI Tahun 2023 Mengapa?"
Post a Comment