Guru Yang Mengajar 5 Tahun Harus Ikut Program Ini Cek Disini
Guru |
Guru - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka program untuk guru honorer yang mengajar 5 tahun.
Hal tersebut dapat menjadi kesempatan untuk guru honorer yang mengajar 5 tahun untuk dapat mengikuti program tersebut.
Dalam program yang diselenggarakan oleh Kemendikbud tersebut memiliki salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh guru.
Syarat yang dimaksud tersebut adalah minimal telah mengajar selam 5 tahun. Adapun program yang dimaksud tersebut merupakan program pendidikan guru penggerak.
Kemendikbud membuka pendaftaran calon guru penggerak atau CGP angkatan 9 dan juga 10 sejak 12 Desember 2022 dan akan ditutup pada tanggal 10 Januari 2023.
Hal tersebut juga terdapat beberapa syarat untuk mengikuti program tersebut. Untuk hal tersebut akan dijelaskan pada bagian bawah artikel ini.
Pada saat sebelumnya Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa guru penggerak dapat menjadi kepala sekolah.
Pada suatu kesempatan tertentu, Menteri Pendidikan tersebut pernah meminta Kepala Daerah unutuk melantik guru penggerak menjadi kepala sekolah pada tahun 2023.
Baca Juga: Berikut Batas Usia Honorer Yang Bisa Diangkat Jadi PNS 2023 Sebelum Honorer Dihapus
Pengangatan tersebut kemudian akan disesuaikan dengan kondisi pemerintahan daerah yang melakukan hal tersebut.
Syarat Calon Guru Penggerak
- Merupakan guru dengan status ASN ataupun honorer yang berasal dari sekolah negeri ataupun swasta yang berada pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB dengan catatan telah memiliki SK Mengajar
- Merupakan kepala sekolah yang telah memiliki NKRS ataupun Nomor Registrasi Kepala Sekolah yang berstatus definitif dari ASN dan juga non ASN yang berasal dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta pada jenjang formal seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
- Telah memiliki akun guru pada Data Pokok Pendidikan atau Dapodik
- Lulusan program pendidikan S1 atau D4
- Memiliki pengalaman mengjar minimal 5 tahun 6Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia yang tidak lebih dari 50 tahun saat melakukan registrasi.
Untuk proses pendaftaran tersebut dapat dilakukan pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Setelah melakukan pendaftaran tersebut selanjutnya guru penggerak akan mengikuti beberapa kegiatan.
Kegiatan tersebut adalah berupa pendidikan yang berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan juga pendampingan selama 6 bulan.
Selama mengikuti program tersebut, maka guru juga dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengajar atau tenaga pendidik.
Selain dari hal diatas, Kemendikbud juga memberikan beberapa dukungan berupa: Calon guru penggerak yang mengikuti program tersebut juga akan mendapatkan beberapa bantuan.
Bantuan tersebut adalah berupa paket data untuk pelatihan online ataupun daring. Calon guru penggerak juga akan mendapatkan uang transportasi, konsumsi, dan juga akomodasi jika hal tersebut dibutuhkan untuk pelaksanaan lokakarya sesuai dengan kebutuhan dan tentu juga telah memenuhi syarat dan juga ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cek Besaran Potongan Pajak Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Ternyata Segini
Setelah guru honorer yang mengikuti program tersebut telah lulus sebagai guru penggerak, maka akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan juga sertifikat guru penggerak.
Oleh sebab itu guru yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan banyak keuntungan dari hal tersebut.
0 Response to "Guru Yang Mengajar 5 Tahun Harus Ikut Program Ini Cek Disini"
Post a Comment