Dana BOS Kemenag Cair, Ini Besaran Yang Diterima Madrasah

Dana BOS Kemenag Cair
Dana BOS Kemenag Cair

Dana BOS Kemenag - Pada tahun 2023 dana BOS Kemenag (Kementerian Agama) untuk madrasah swasta akan segera cair, anggarannya pun tak main-main mencapai hingga Rp 4 triliun dan pada saat ini telah berada di rekening bank penyalur (RPL).

Pihak madrasah swasta sudah dapat memproses pencairan dana BOS Kemenag sesuai dengan juknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

M. Ali Ramdhani selaku Dirjen Pendidikan Islam menyampaikan bahwasannya pada saat ini prosesnya yaitu proses pencairan dana BOS Kemenag tahap pertama.

Anggaran sebanyak itu nantinya akan diperuntukkan untuk 49.074 madrasah swasta yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Ali Ramdhani juga mengatakan beberapa waktu lalu dia telah menyutujui pencairan tersebut dan sesuai dengan prosedur per hari ini (tanggal 18 januari 2023) dana tersebut sudah cair dari Ditjen Pebendaharaan (DJPb) ke dalam rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI.

M. Isom Yusqi selaku Direkur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) memberikan paparan bahwa anggaran dana BOS Kemenag yang akan dicairkan yaitu untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 24.034, Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebanyak 16.667, dan Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 8.373.

Pada setiap madrasah akan mendapatkan besaran anggaran dana BOS Kemenag yang berbeda-beda, dengan rincian sebagai berikut:

  • Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 24.034 akan mendapatkan anggaran dana sejumlah Rp1.722.236.140.000
  • Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebanyak 16.667 akan mendapatkan anggaran dana sejumlah Rp1.446.216.940.000
  • Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 8.373 akan mendapatkan anggaran dana sejumlah Rp801.145.035.000 

Isom menjelaskan pada tahun ini penerapan kebijakan dana BOS tidak sama dengan tahun sebelumnya, mulai tahun 2023 ini diterapkan kebijakan dana BOS majemuk untuk madrasah. BOS majemuk merupakan kebijakan pendanaan dana BOS dengan variasi nilai sesuai tingkat kemahalan daerah tempat madrasah yang bersangkutan berada.

Baca Juga: Segera Laporkan Penggunaan Dana BOS, Jika Terlambat Dapat Sanksi

Anggaran BOS yang diberikan kepada setiap daerah tidak lagi sama rata, misalnya saja besaran BOS MI sampai dengan MA di pulau Jawa tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua.

Selanjutnya Isom menegaskan, dana BOS majemuk ini diharapkan supaya madrasah dapat lebih meningkatkan mutu pendidikannya dan memenuhi kebutuhan operasional.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang nantinya akan digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis sampai rekening madrasah.

Selain itu Isom juga turut mengatakan bahwa di tahun 2023 ini tidak terdapat pembaharuan rekening, sehingga madrasah dapat menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima dana BOS Kemenag pada tahun sebelumnya.

Kemudian Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah menerbitkan Surat Edaran dengan No B-5?DJ.I/Dt.I.I/01/2023 terkait dengan prosedur pencairan dana BOS Kemenag pada tahun anggaran 2023. 

Baca Juga: Info Gembira! Pemerintah Tetapkan Kebijakan Kesejahteraan Guru ASN dan Non ASN di Tahun 2023

Adapun prosedur pencairan dana BOS untuk madrasah pada tahun anggaran 2023, yaitu sebagai berikut:

  • Madrasah yang telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) EDM dan ERKAM wajib untuk melakukan pengisian EDM dan ERKAM di aplikasi ERKAM V.2
  • Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan ERKAM, dapat melakukan pegisian Erkam dengan secara manual dan di unggah pada aplikasi ERKAM V.2
  • Penggunaan aplikasi ERKAM V.2 merupakan sebagai syarat pencairan dana BOS pada link https://erkam.kemenag.go.id/home
  • Tata cara atau tahapan pengisian EDM dan ERKAM V.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan melakukan akses panduan pada aplikasi
  • Dalam rangka memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan ERKAM V.2, madrasah dapat dengan secara mandiri atau dengan dukungan dari Kankemenag/Kanwil setempat untuk menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran murni yang bersumber dari dana BOS masing-masing
  • Madrasah dianjurkan untuk melakukan pengisian melalui aplikasi ERKAM dengan secara rutin pada setiap bulan guna memperlancar proses penginputan
  • Penginputan ERKAM tahun 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran (SE) ALokasi dana BOS Kemenag 2023.

MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "Dana BOS Kemenag Cair, Ini Besaran Yang Diterima Madrasah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel