Formasi PPPK 2023 Serta Juknis Gaji Dan Tunjangan PPPK 2023 Cek Selengkapnya!!!

Formasi PPPK 2023 Serta Juknis Gaji Dan Tunjangan PPPK 2023
Formasi PPPK 2023 Serta Juknis Gaji Dan Tunjangan PPPK 2023

PPPK 2023 - Terdapat juknis baru mengenai penggajian PPPK tahun 2023 hingga adanya peluang untuk menjadi ASN bagi guru, nakes maupun tenaga teknis.

Juknis baru penggajian PPPK tahun 2023 akan diberlakukan mulai Januari, begitu pula adanya peluang besar menjadi ASN.

Adapun juknis baru penggajian PPPK tahun 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 terbit tanggal 28 Desember 2022 , yang berlaku juga untuk tahun 2023.

Pada pasal 2 di peraturan tersebut, terdapat pembahasan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya salah satunya untuk penggajian formasi PPPK.

Pada penggajian PPPK tahun 2023 disebutkan secara rinci tentang jumlah formasi yang dapat dibayarkan menggunakan dana ini.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru Wajib Miliki Kartu Sakti PPPK

Pada rincian penggajian, yang terdapat pada juknis baru terdapat beberapa keterangan sebagai berikut ini

  • Pada bagian DAU penggajian formasi PPPK untuk formasi PPPK tahun 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat. Ditambah pula dengan gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 serta gaji dan tunjangan melekat Tunjangan Hari Raya
  • Pada bagian DAU penggajian formasi PPPK untuk formasi PPPK tahun 2023 dihitung sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan melekat
  • Pada bagian DAU penggajian formasi PPPK untuk Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan dihitung secara proporsional berdasarkan kebutuhan penggajian formasi PPPK Provinsi Papua.

Rekrutmen CASN 2023 memiliki peluang yang besar untuk tenaga honorer guru, nakes dan tenaga teknis.

CASN tenaga guru jumlah formasi yang dibuka tahun 2023 untuk guru sejumlah 545 daerah, nakes ada 489 dan tenaga teknis ada 209 daerah yang membuka.

Hal ini adalah peluang besar untuk honorer lama. Rincian jumlah formasi CASN PPPK tahun 2023 lengkapnya dapat klik link berikut.

Contoh jumlah formasi yang dibuka di tahun 2023, rekrutmen ASN P3K sebagai berikut ini.

Provinsi Sumatera utara, peluang formasi guru di tahun 2023, yang dibuka sekitar 13.209, untuk Nakes 546, dan tenaga teknis 466, jadi total 14.221 formasi

Baca Juga: Kebijakan Baru KemenPAN RB Bagi Honorer Dan ASN Berlaku Mulai Januari

Jumlah kebutuhan formasi dan anggaran gaji PPPK tersebut sebagaimana disampaikan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022. Rincian jumlah formasi PPPK tahun 2022 hingga 2023 yang diperhitungkan dalam bagian DAU penggajian formasi PPPK, secara lengkap dapat KLIK DISINI.

MGMP BIN Informasi Edukatif

0 Response to "Formasi PPPK 2023 Serta Juknis Gaji Dan Tunjangan PPPK 2023 Cek Selengkapnya!!!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel