Kabar Terbaru tentang Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Kemudian, juga terdapat keterangan berupa persyaratan untuk para guru penerima tunjangan sertifikasi atau TPG, antara lainnya yaitu: 

  • Mempunyai sertifikat pendidik atau serdik
  • Merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di bawah naungan Kemdikbud
  • Mengajar di sekolah yang telah terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Aktif mengajar sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik
  • Telah memenuhi beban kerja
  • Mempunyai hasil penilaian kinerja dengan predikat Baik
  • Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik di dalam satu rombongan belajar
  • Tidak menjadi seorang pegawai pada instansi lain.

Pada keterangan profil guru sertifikasi tersebut juga banyak ditemukan data yang belum valid ditandai dengan kolom merah pada setiap keterangan.

Misalnya saja pada kolom Beban Mengajar, terdapat keterangan yang bertuliskan ‘Usia sudah melebih dari 60 tahun sehungga tercatat sudah pensiun' padahal akun info GTK tersebut merupakan milik dari guru sertifikasi yang belum pensiun.

Terkait dengan hal tersebut, para guru sertifikasi tidak usah panik karena data-data yang telah diinput oleh para guru masih dalam proses validasi.

Maka dari itu, para guru sertifikasi bisa terus memantau akun Info GTK masing-masing dengan secara berkala.

Baca Juga: Perubahan Alur Pencairan TPG 2023, Permudah Guru Sertifikasi

Selain itu, para guru juga bisa melakukan pengecekan dan memastikan bahwa data yang ada di dalam Dapodik sudah benar karena nantinya data yang masuk di dalam info GTK diambilkan dari data yang telah diinput pada Dapodik.

Memang, belum terdapat keterangan dana tunjangan profesi guru masuk ke dalam rekening guru, akan tetapi setidaknya para guru harus mengetahui terlebih dahulu bahwa proses validasi masih berjalan.

Pages :12
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Kabar Terbaru tentang Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel