PIP 2023 Cair Bagi Siswa SD Hingga SMA Berikut Cara Cek PIP Tahun 2023
Jadwal Pencairan PIP 2023
Pencairan dana PIP biasanya dilakukan 3 kali atau tiga tahap dalam setahun. Pencairan pertama biasanya akan dilangsungkan mulai Februari sampai April, pencairan kedua mulai Mei hingga September dan terakhir mulai Oktober hingga Desember.
Syarat Pencairan PIP 2023
- Siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Anggota keluarga pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Anggota keluarga penerima dana PKH (Program Keluarga Harapan)
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana atau musibah
- Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali sekolah
- Siswa dari orang tua yang kena PHK
- Siswa dari lembaga pemasyarakatan
- Siswa dengan kelainan fisik
- Siswa dari orang tua dengan status terpidana
- Siswa dengan 3 saudara yang tinggal serumah
- Siswa di lembaga non formal sesuai dengan kriteria
Cara Cek Nama Penerima Dana PIP
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Baca Juga: Juknis PPDB MTs Tahun Pelajaran 2023/2024
Jika belum mengetahui atau lupa Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, bisa dicari secara online di link nisn.data.kemdikbud.go.id.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.
0 Response to "PIP 2023 Cair Bagi Siswa SD Hingga SMA Berikut Cara Cek PIP Tahun 2023"
Post a Comment