Kebijakan Baru KemenPAN RB Bagi Honorer Dan ASN Berlaku Mulai Januari
Selain itu, untuk proses pemangkasan pelayanan pegawaian juga telah dilakukan, dimana proses pelayanan pensiun PNS yang semula harus melakukan 5 tahapan sudah dipangkas hanya menjadi 2 tahapan saja.
Apalagi pensiun merupakan sebuah bentuk penghargaan kepada PNS agar jaminan hari tua para PNS yang sudah bekerja dan mengabdi bagi negara bisa tercukupi dan terpenuhi.
Nantinya proses penyederhanaan untuk layanan pensiun PNS akan dilakukan dengan SIASN. Hal ini dilakukan agar pensiunan PNS bisa menjadi jauh lebih cepat, tepat dan juga transparan.
Baca Juga: Berikut Batas Usia Honorer Yang Bisa Diangkat Jadi PNS 2023 Sebelum Honorer Dihapus
Selain itu nanti dalam SIASN juga terdapat pelayanan untuk kenaikan pangkat, apabila yang semula hingga mencapai 8-14 tahapan dengan ini dapat dipangkas hanya menjadi 2 tahapan saja.
Dengan begitu memudahkan bagi PNS yang sudah masuk usia pensiun dapat pensiun dengan mudah dan tenang.
0 Response to "Kebijakan Baru KemenPAN RB Bagi Honorer Dan ASN Berlaku Mulai Januari"
Post a Comment