Ayo Daftar! Pendaftaran Relawan KIP Kuliah Merdeka Diperpanjang

Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah Kemendikbud sebaiknya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS menjadi acuan data untuk menjadi penerima KIP Kuliah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan bantuan pemerintah lainnya.

Jika keluarga belum terdaftar DTKS, lakukan pendaftaran mandiri DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah berikut:

  • Masyarakat miskin mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. 
  • Pihak desa atau kelurahan mendiskusikan kondisi warga yang masuk ke dalam DTKS
  • Hasil diskusi ditampilkan di Berita Acara yang ditandatangani oleh lurah atau perangkat desa
  • Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  • Operator desa atau kecamatan mengisikan data yang telah diverifikasi dan divalidasi ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
  • Dinas sosial memverifikasi serta validasi data yang sudah diinput di SIKS, lalu melapor kepada bupati/walikota
  • Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi atau validasi data yang telah disahkan kepada gubenur untuk diteruskan kepada menteri

Baca Juga: Pengumuman Seleksi PPPK Kominfo 2022, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya 

Penerimaan KIP Kuliah dibuka untuk peserta yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di prodi akreditasi A atau B. Bagi yang diterima di prodi akreditasi C juga berkesempatan mendapat KIP Kuliah, tetapi dengan pertimbangan tertentu.

Pages :123
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Ayo Daftar! Pendaftaran Relawan KIP Kuliah Merdeka Diperpanjang"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel