Dana BOS Kemenag Cair, Ini Besaran Yang Diterima Madrasah

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang nantinya akan digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis sampai rekening madrasah.

Selain itu Isom juga turut mengatakan bahwa di tahun 2023 ini tidak terdapat pembaharuan rekening, sehingga madrasah dapat menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima dana BOS Kemenag pada tahun sebelumnya.

Kemudian Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah menerbitkan Surat Edaran dengan No B-5?DJ.I/Dt.I.I/01/2023 terkait dengan prosedur pencairan dana BOS Kemenag pada tahun anggaran 2023. 

Baca Juga: Info Gembira! Pemerintah Tetapkan Kebijakan Kesejahteraan Guru ASN dan Non ASN di Tahun 2023

Adapun prosedur pencairan dana BOS untuk madrasah pada tahun anggaran 2023, yaitu sebagai berikut:

  • Madrasah yang telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) EDM dan ERKAM wajib untuk melakukan pengisian EDM dan ERKAM di aplikasi ERKAM V.2
  • Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan ERKAM, dapat melakukan pegisian Erkam dengan secara manual dan di unggah pada aplikasi ERKAM V.2
  • Penggunaan aplikasi ERKAM V.2 merupakan sebagai syarat pencairan dana BOS pada link https://erkam.kemenag.go.id/home
  • Tata cara atau tahapan pengisian EDM dan ERKAM V.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan melakukan akses panduan pada aplikasi
  • Dalam rangka memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan ERKAM V.2, madrasah dapat dengan secara mandiri atau dengan dukungan dari Kankemenag/Kanwil setempat untuk menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran murni yang bersumber dari dana BOS masing-masing
  • Madrasah dianjurkan untuk melakukan pengisian melalui aplikasi ERKAM dengan secara rutin pada setiap bulan guna memperlancar proses penginputan
  • Penginputan ERKAM tahun 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran (SE) ALokasi dana BOS Kemenag 2023.

Pages :12
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Dana BOS Kemenag Cair, Ini Besaran Yang Diterima Madrasah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel