Berikut Batas Usia Honorer Yang Bisa Diangkat Jadi PNS 2023 Sebelum Honorer Dihapus

Berikut syarat usia yang harus dipenuhi tenaga honorer jika ingin menjadi PNS:

  1. Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus Kriteria pertama, ditujukan bagi tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun dan masa kerja selama 20 tahun atau lebih secara terus menerus
  2. Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus Kriteria ini ditujukan bagi tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja antara 10 hingga 20 tahun secara terus menerus
  3. Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus Dalam hal ini ditujukkan bagi tenaga honorer dengan usia maksimal 40 tahun dan telah bekerja selama minimal 5 hingga 10 tahun secara terus menerus
  4. Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus Kriteria ini itujukan bagi tenaga kerja yang berusia maksimal 35 tahun yang telah bekerja selama minimal 1 hingga 5 tahun secara terus menerus.

Baca Juga: Simak Tanggal Cuti Bersama untuk PNS di Tahun 2023

Berdasarkan catatan dari KemenPAN-RB, terdapat sebanyak 410.010 tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Pegawai honorer ini bisa mengikuti pendaftaran seleksi CPNS yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Pages :123
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Berikut Batas Usia Honorer Yang Bisa Diangkat Jadi PNS 2023 Sebelum Honorer Dihapus"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel