Mengajar 3 Tahun Apakah Bisa Daftar Sertifikasi Guru 2023 ? Cek Disini
Adapun syarat yang dibutuhkan guru dalam jabatan yang ingin ikut PPG Dalam Jabatan berdasarkan aturan terbaru diatas adalah sebagai berikut:
- Peserta merupakan guru dalam jabatan yang masih aktif mengajar sebagai guru selama tiga tahun terakhir
- Peserta memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4
- Peserta memiliki NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 4Peserta berusia maksimal 58 tahun pada tahun berkenaan
- Peserta sehat baik jasmani maupun rohani
- Peserta bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- Peserta berkelakuan baik
- Peserta terdaftar pada sistem Dapodik Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
Baca Juga: Pengumuman Seleksi PPPK Kominfo 2022, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Kemdikbud juga akan mempertimbangkan partisipasi atau keikutsertaan guru non sertifikasi dalam program PPG Dalam Jabatan melalui beberapa hal berikut ini:
- Masa kerja paling lama pada instansi tersebut
- Usia paling tinggi atau maksimal
- Peserta yang berada pada satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus
- Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi dari peserta.
0 Response to "Mengajar 3 Tahun Apakah Bisa Daftar Sertifikasi Guru 2023 ? Cek Disini"
Post a Comment