Mengajar 3 Tahun Apakah Bisa Daftar Sertifikasi Guru 2023 ? Cek Disini

Adapun syarat yang dibutuhkan guru dalam jabatan yang ingin ikut PPG Dalam Jabatan berdasarkan aturan terbaru diatas adalah sebagai berikut:

  • Peserta merupakan guru dalam jabatan yang masih aktif mengajar sebagai guru selama tiga tahun terakhir
  • Peserta memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4
  • Peserta memiliki NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 4Peserta berusia maksimal 58 tahun pada tahun berkenaan
  • Peserta sehat baik jasmani maupun rohani
  • Peserta bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  • Peserta berkelakuan baik
  • Peserta terdaftar pada sistem Dapodik Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Baca Juga: Pengumuman Seleksi PPPK Kominfo 2022, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kemdikbud juga akan mempertimbangkan partisipasi atau keikutsertaan guru non sertifikasi dalam program PPG Dalam Jabatan melalui beberapa hal berikut ini:

  • Masa kerja paling lama pada instansi tersebut
  • Usia paling tinggi atau maksimal
  • Peserta yang berada pada satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus
  • Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi dari peserta.

Pages :12
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Mengajar 3 Tahun Apakah Bisa Daftar Sertifikasi Guru 2023 ? Cek Disini"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel