Guru Sertifikasi Dapat Tunjangan Melimpah di Bulan April
Kemudian disebutkan bahwasannya pada penggajian PPPK akan dihitung sebesar 9 bulan gaji dan juga tunjangan melekat.
Selain itu, ditambah juga tunjangan melekat dan gaji untuk THR melekat dan gaji ke 13. Kebijakan yang mengatur tentang gaji ke 13 dan THR masih mengacu sesuai dengan aturan yang ada pada
Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022. Jumlah besaran nominal THR dan gaji ke 13 untuk tahun 2022, disebutkan bahwa sejumlah gaji pokok dengan tunjangan melakatnya akan ditambahkan dengan 50% dari tunjangan kinerja, untuk yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Baca Juga: RAKOR MENPAN RB Penyelesaian Honorer Diangkat PNS dan PPPK 2023
Maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut ini:
- Jumlah anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2023 yang tertuang di dalam buku II nota keuangan sebesar Rp 50.450,8 miliar
- Di dalam buku II nota keuangan juga telah menyebutkan mengenai THR dan gaji ke 13
- Anggaran THR dan gaji ke 13 telah disampaikan di dalam Peraturan Menteri Keuangan No 212/PMK.07/2022 yang telah dirilis pada tanggal 28 Desember 2022 dalam keterangan di bagian DAU
- Kebijakan mengenai THR dan gaji ke 13 untuk saat ini, masih mengacu dan menggunakan aturan yang ada pada Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2022.
0 Response to "Guru Sertifikasi Dapat Tunjangan Melimpah di Bulan April"
Post a Comment