Nasib Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK di Tahun 2023

Jika mendasar pada pernyataan tersebut, guru honorer yang telah lulus PG tetapi belum mendapatkan penempatan di tahun 2022 dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti rekrutmen PPPK guru tahun 2023.

Melihat penuturan Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat koordinasi bersama dengan Kemen PANRB, proses seleksi PPPK guru di tahun 2021 dan 2022 diakui memang belum dilakukan secara maksimal.

Persoalan tersebut disebabkan oleh kebutuhan formasi yang diajukan pemerintah daerah belum sesuai dengan kebutuhan guru PPPK.

Berangkat dari persoalan tersebut, tahun ini Mendikbud berupaya agar pemerintah daerah dapat mengajukan formasi guru sebesar 100 persen dari kebutuhan guru PPPK.

Akan tetapi jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka tugas pemerintah pusat adalah melengkapi jumlah formasi guru PPPK.

Dengan begitu terdapat sinyal kuat bahwa guru honorer yang telah lulus PG tetapi belum mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK 2022 akan mendapat kejelasan nasib mereka di seleksi PPPK tahun 2023.

Sementara itu bagi guru yang telah mendapatkan penempatan akan melaksanakan pemberkasan atau pengisian DRH NI PPPK.

Pada proses pemberkasan tersebut terdapat hal penting yang harus diperhatikan dan ditinjau ulang oleh guru honorer terkait dengan syarat mutlak diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru Wajib Miliki Kartu Sakti PPPK

Poin penting tersebut adalah apakah guru yang telah lulus PG tercatat sebagai anggota ataupun pendukung partai politik tertentu.

Larangan guru honorer yang menjadi calon ASN PPPK tergabung sebagai anggota maupun pendukung parpol tercantum dalam Peraturan Menpan RB nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK guru 2022.

Dengan demikian guru tersebut harus memastikan dirinya secara administrasi tidak terlibat dalam partai politik.

Pages :12
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Nasib Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK di Tahun 2023"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel